KedaiPena.Com – “Kalau derek mobil sampai ke Jakarta biasanya kena Rp4 juta mas,” kata salah satu petugas derek PT Lintas Marga Sedaya, pengelola Tol Cikopo-Palimanan Jawa Barat, yang tidak mau disebut namanya.
Ia megatakan itu kepada Tyo, warga Jakarta yang mobilnya mengalami trouble saat hendak ke Cirebon.
Tyo sendiri sedianya hendak melakukan perjalanan untuk menuju Jambore Panjat Tebing yang diselenggarakan di Batu Lawang, Cirebon, Jawa Barat. Tyo menggunakan mobil Mitsubishi Strada.
Namun demikian saat berada di Tol Cipali, tepatnya di KM 137 tiba-tiba saja mobil yang dikendarai mengalami masalah.
Sebenarnya mobil sendiri sudah dibawa ke gerbang tol Cikedung, Cikamurang yang merupakan gerbang tol terdekat dari lokasi mogoknya mobil. Derek tersebut diberikan secara cuma-cuma oleh pengelola tol.
Dengan kerusakan yang cukup parah pria berusia 41 tahun ini ingin membawa pulang mobilnya tersebut ke Ibu Kota. Namun demikian dengan besarnya nominal yang diminta oleh pihak pegawai derek Lintas Marga, ia mengurungkan keinginannya.
Padahal, kata Tyo, jika mengikuti harga resmi derek yang dimiliki oleh pengelola tol seperti Jasa Marga maka biaya yang dikeluarkan tidak sebesar itu.
“Saya juga sempat di tawari oleh petugas derek ke bengkel terdekat. Benar saja sampai bengkel kena tembak sekitar Rp4 juta disuruh turun mesin,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, belum lama ini.
KedaiPena.Com sendiri menelusuri lebih jauh soal ‘kongkalikong’ antara pegawai derek Lintas Marga Sedaya dengan para pelaku usaha bengkel di sekitaran daerah Cikedung.
Wawan, salah satu warga Cikedung yang setiap harinya bekerja sebagai pedagang warung di dekat gerbang tol Cikedung mengungkapkan sejumlah permainan yang terjadi antara pihak bengkel dengan pengelola tol.
Menurut, Wawan para pegawai derek kerap kali bermain mata dengan para pelaku usaha bengkel. Nantinya, mereka akan mendapatkan komisi terkait hal tersebut.
“Iya kan mereka dapat banyak komisi dari para bengkel tersebut,” ujar Wawan.
Sementara itu, Rikin, supir towing non pengelola tol, asal Cirebon memberikan pendapatnya soal tarif tinggi yang ditawarkan oleh pegawai derek pengelola tol. Untuk diketahui, Rikin, bukanlah supir yang diberitakan pada paragraf pertama.
Menurutnya tingginya tarif yang dipasang oleh lantaran setoran yang harus diberikan supir kepada atasan dari para supir derek tersebut.
“Iya mereka harus memberikan setoran,” ujar Rikin saat berbincang dengan KedaiPena.Com.
Pria berusia 52 tahun ini menambahkan bahwa tingginya tarif derek resmi pengelola tol dikarenakan banyak pekerjaan itu yang dilempar ke pihak ketiga. Seringkali mereka memberikan proyek derek tersebut kepada supir towing dari perusahaan non pengelola tol seperti dirinya.
“Kadang mereka nawari ke supir-supir towing lepas seperti saya. Nah misalnya dia minta Rp4 juta paling dikasih ke saya Rp2 juta. Nah sisanya buat mereka,” ujar Rikin.
“Nah yang bikin kesel mereka sering kali minta di awal. Itu membuat saya harus minta DP (booking) dulu sama pemilik mobil,” tutur Rikin.
Jasa Marga selaku salah satu pengelola tol di Indonesia turut angkat bicara terkait permasalahan ini. Jasa Marga mengatakan bahwa tarif towing atau derek gendong sudah ditentukan.
Senior Specialist Corporate Communications Jasa Marga Irra Susiyanti mengungkap bahwa tarif yang resmi dikenakan untuk tarikan pertama derek non towing adalah Rp100 ribu dengan yang kemudian dikenakan Rp 10 ribu untuk derek biasa setiap kilometer.
“Kalau derek resmi ada daftar tarif dan kuitansi resmi. Jadi kalau mereka mau main-main risiko juga buat mereka,” kata dia saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Senin (10/12/2018).
Penyimpangan biaya derek di Jasa Marga, lanjut dia, akan sulit di lakukan lantaran para tim derek di perusahaan plat merah tersebut merupakan pihak ketiga atau mitra.
“Jadi kalau memang menyimpang kita bisa ambil sikap,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa tarif derek biasa atau derek gendong di Jasa Marga berbeda. Tarif gendong jauh lebih mahal dengan biaya Rp 20 ribu per kilometer.
“Kalau derek gendong memang lebih mahal. Tapi tidak sesuai dengan tarif semestinya bisa dilaporkan nama dan nomor mobil dereknya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh