KedaiPena.Com – Forum Mitra RTRW Se-Jakarta m‎engecam pelaporan dan kriminalisasi I Wayan Suardana (Gendo), aktivis Tolak Reklamasi Bali.‎‎
“Kita ketahui beberapa kasus kriminalisasi ITE sebelumnya dialami beberapa orang,” ‎kata Ketua Umum  Forum Mitra RT RW Se-Jakarta, ‎M. Dahlan‎ dalam keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (18/8)‎. ‎
Seperti Koordinator Kontras Haris Azhar dalam kasus kicauan almarhum Freddy Budiman dan Prita Mulyasari seorang ibu rumah tangga yang dijerat UU ITE karena cuitannya di medsos terkait protes pelayanan kesehatan di RS Omni Internasional. Dan banyak kasus serupa lainnya dengan masalah yang sama terkriminalisasikan.‎
Forum Mitra RT/RW Se-Jakarta menilai pelaporan terkait kicauan Gendo di Twitter akan berdampak terhadap gerakan rakyat dan mengkriminalisasi aktivis tolak reklamasi I Wayan Suardana (Gendo). Sosok Gendo dikenal juga sebagai ketua ForBali dan sebagai Dewan Nasional Walhi.
“Hal ini akan menjadi preseden buruk dan salah satu bagian bentuk pembungkaman gerakan tolak reklamasi dan kebebasan berekpresi yang seharusnya bisa dinikmati selurus warga negara dalam kebebasan berekpresi di sosial media,” sambungnya‎‎
“Kami ‎mengecam Posko Perjuangan Rakyak (Pospera) yang notabene kelompok relawan Jokowi sebagai pihak yang melaporkan I Wayan Suardana atau Gendo ke polisi. ‎Kami mendukung gerakan perjuangan rakyat tolak reklamasi Teluk Benoa dan tolak reklamasi di seluruh pesisir Indonesia yang berdampak pada lingkungan dan mahluk hidupnya,” tandas dia.
(Prw)