KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi biadab pihak keamanan Israel yang menewaskan 15 warga palestina dan mencederai lebih dari 1.000 lainnya di saat kegiatan pawai memperingati Hari Tanah Palestina di perbatasan Gaza dengan tanah Palestina terjajah.
“Kabar yang kami dapatkan, aksi warga Gaza yang dihadiri puluhan ribu orang ini dilakukan secara damai untuk memperingati Hari Tanah Palestina, hari penyitaan tanah milik warga Palestina pada 1976 silam. Namun kemudian kerumunan aksi ditembaki secara membabi buta oleh pihak keamanan Israel. Ini jelas tindakan keji, karena penembakan dilakukan kepada warga sipil yang melaksanakan aksi damai,” ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Rabu (4/4/2018).
Sekretaris Fraksi PKS ini berharap PBB segera melakukan tindakan nyata untuk menekan pihak Isreal menghentikan kekerasan di Gaza. PBB juga perlu menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas tindakan keji yang jelas-jelas berindikasi pelanggaran HAM berat.
Dan yang tidak kalah penting, PBB perlu mengawal secara sungguh-sungguh resolusi yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 tentang penghentian pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina dan Yerusalem Timur.
Selanjutnya Sukamta yang juga Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS mengharapkan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk segera melakukan sidang darurat membahas situasi terkini di Gaza. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya menjaga situasi di internal Palestina tetap kondusif di tengah proses rekonsiliasi yang saat ini berlangsung antara kubu Fatah dan Hamas.
“Kami berharap pemerintah Indonesia melalui Kemenlu untuk mengambil inisiatif mendorong pertemuan darurat OKI. OKI juga perlu membuat langkah konkret untuk membantu rakyat Palestina di wilayah Gaza yang hingga saat ini masih terisolir. Kami juga berharap seluruh ummat Islam di Indonesia untuk melakukan aksi konkret secara bersama-sama sebagai bentuk simpati atas tragedi yang menimpa warga Gaza,” pungkas Anggota DPR asal DIY tersebut.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas