KedaiPena.Com – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan, Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Kamis, (18/1/2018). Dalam rapat tersebut Anggota Komisi VI mencecar kebijakan impor beras.
Aggota Komisi VI DPR RI Djoni Rolindrawan mempertanyakan soal mekanisme distribusi beras impor yang ingin dilakukan Kementerian Perdagangan. Djoni sapaan karibnya mengatakan bagaiamana alur pendistribusian impor beras tersebut dipelabuhan.
“Artinya, 500.000 ton beras impor tersebut akan didistribusikan ke mana saja. Lalu, erapa destinasi pelabuhan nanti untuk pemerataan stok ini 500.000 ton? Apa sudah ditentukan sebelumnya atau nanti?” kata Djoni dalam RDP tersebut.
Selain itu, anggota Komisi VI lainnya, Abdul Wahid, mempertanyakan sinkronisasi data yang dimiliki Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan stok beras yang ada.
Tidak hanya itu, Wahid juga menyebut, bahwa Kementan selalu mengklaim stok beras yang dimiliki saat ini berlimpah. Namun kenapa Kemendag harus melakukan impor.
“Masalah terkait neraca, tidak punya neraca beras. Ada simpang siur antara Kemendag dan Kementan. Akibat statemen Menteri Pertanian, sebenarnya ada masalah harga. Contoh data Kementan tidak akurat Harus ada rapat gabungan,” tanyanya Politik Gerindra ini.
Sementara itu, Anggota Komisi VI lainya Ihsan Yunus mengungkapkan, bahwa permalasahan beras ini seharusnya sudah bisa diperkirakan di jauh-jauh hari oleh Kementerian terkait.
“Tapo tidak ada pencegahan yang maksimal dan solutif. Padahal permalasahanya ada distribusi,” pungkas Politikus PDIP ini.
Laporan: Muhammad Hafidh