SEPERTI diketahui, awal bulan ini (4/3) IMF mengumumkan telah menyiapkan dana pinjaman sebesar USD 50 miliar khusus untuk membantu negara-negara berkembang dan berpendapatan kecil dalam menghadapi penyebaran virus Corona. Pinjaman ini bisa disebut sebagai “Corona Loan”.
Dari total USD 50 miliar tersebut, sebesar USD 40 miliar akan dialokasikan untuk negara-negara berkembang, yang
diistilahkan sebagai Rapid Credit Facility (RCF) dengan bunga 1,5 persen dalam jangka waktu pengembalian 3-5 tahun.
Sisanya, USD 10 miliar dialokasikan khusus bagi negara berpendapatan rendah, diistilahkan sebagai Rapid Financing
Instrument (RFI) dengan bunga nol persen dalam jangka waktu pengembalian 10 tahun (grace periode hingga tahun ke-5).
Memang secara tingkat bunga tampak menarik, hanya nol hingga 1,5 persen, namun di baliknya terdapat serangkaian conditionalities (syarat) dari pemberian pinjaman tersebut, yang seringkali membahayakan perekonomian suatu bangsa hingga berpuluh tahun setelahnya.
Iran menjadi negara pertama yang mengajukan permohonan Corona Loan sebesar USD 5 miliar dari skema Rapid Credit Facility (RCF).
IMF menyebutkan setidaknya ada 20 negara lain yang juga telah mengantri untuk mendapatkan fasilitas Corona Loan. Belum dibuka oleh pihak IMF, apakah Indonesia masuk ke 20 negara tersebut atau tidak.
Iran baru pertama kalinya mencoba bantuan IMF setelah hampir 60 tahun, jadi kebanyakan warga mungkin sudah melupakan kenangan. Sedangkan pengalaman IMF dan Indonesia belum lama, baru 23 tahun lalu dan ternyata lebih banyak cerita sedihnya.
Tahun 1997 IMF memaksa Suharto untuk menandatatangani serangkaian kebijakan, LoI yang berisi ratusan pasal syarat-
prasyarat atau conditionalities, yang dampaknya mempercepat kelengserannya Suharto sendiri.
Sebut saja pencabutan subsidi BBM,
menghancurkan perekonomian Indonesia, menaikkan suku bunga perbankan secara drastis, perbankan kolaps dan GDP anjlok
hingga minus 13%), dan membiayai bankir-bankir pesakitan yang sudah kaya raya melalui kebijakan BLBI dari APBN hingga
puluhan tahun setelah Reformasi.
Padahal utang IMF periode tersebut, yang akhirnya dilunasi di era Presiden SBY tahun 2006, hanya ditempatkan di cadangan devisa untuk memperkuat “balance of payment” atau neraca pembayaran Bank Indonesia.
Uang IMF tersebut bukan untuk membiayai (bail-out) bank-bank nasional yang kolaps atau meningkatkan spending pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Artinya pinjaman hanya untuk menjaga posisi indikator makro-eksternal agar rupiah menjadi stabil di pasar, sama sekali tidak sampai ke rakyat. Kurang jelas apakah kelak skema RCF dan RFI di “Corona Loan” akan kembali sama atau berbeda.
Kini di tengah merebaknya wabah dan kepanikan masyarakat karena wabah Corona, pemerintah Indonesia yang masih menjadi anggota IMF dihadapkan pada tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan sekaligus mengancam ini.
Meskipun kelompok yang seideologi dengan IMF ada di level kabinet, watimpres, hingga penasehat KSP, mayoritas pendukung Jokowi yang lebih
kritis tentu tidak tinggal diam bila kesepakatan pinjaman IMF diteken.
Banyak Negara yang mampu menghadapi dan menanggulangi wabah ini tanpa bantuan IMF, sebut saja China, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga tetangga kita Vietnam (yang pendapatan perkapitanya masih di bawah Indonesia).
Masa Indonesia mau ditempatkan di bawah Vietnam lagi dalam hal ketangguhan menghadapi wabah Corona? Selain itu, bukankah belum lama ini Indonesia merasa bangga hati diakui sebagai negara maju oleh Kamar Dagang AS, masa mau kembali dikatogerikan sebagai negara berkembang yang layak mendapatkan Corona Loan?
Sementara, keterlibatan IMF untuk penanganan bencana wabah di Dunia di masa lalu ternyata juga mengundang kritik keras.
Sekalangan peneliti yang berbasis di Inggris, yaitu Departemen Sosiologi Univeritas Cambridge dan Universitas Oxford, lembaga “European Centre on Health of Societies in Transition (ECOHOST)”, “London School of Hygiene and Tropical Medicine”, London, mengungkapkan peranan IMF pada saat pecahnya wabah Ebola di Afrika Barat: Sierra Lione, Liberia, dan Guinea pada tahun 2014.
Menurut para peneliti, program IMF di Afrika Barat mensyaratkan pemotongan pengeluaran pemerintah, pinjaman akan diprioritaskan untuk pembayaran kewajiban utang pemerintah dan peningkatan cadangan devisa. Kebijakan tersebut sering sangat ketat sehingga menyerap anggaran untuk kesehatan yang lebih mendesak.
Akibatnya terjadi kurangnya pembiayaan untuk sektor kesehatan, kekurangan staf kesehatan, dan buruknya persiapan sistem kesehatan. Hal ini telah berkontribusi pada semakin cepatnya penyebaran Ebola di tiga negara Afrika Barat tersebut.
Ekonomi ketiga negara pun ikut anjlok. Sierra Lione yang terparah, pada 2015 PDB-nya kontraksi hingga minus 20 persen (lebih parah dari Indonesia tahun 1998). PDB Liberia kontraksi hingga nol persen tahun 2015 dan minus 1,6% tahun 2016. Sedangkan Guinea PDB-nya hanya bisa tumbuh 0,1% pada 2015.
Kejadian yang menimpa tiga negara di Afrika Barat ini belum lama, baru 5-6 tahun lalu. Semoga para pemimpin kita tidak lelah untuk selalu belajar dari sejarah, seperti yang selalu diingatkan Bung Karno, “Go to Hell with your aid!”
Oleh Gede Sandra, Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR)