MINGGU silam BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan “The Best Employer” dari AON Hewitt.
Entah apa yang menjadi kriteria penilaian dari AON Hewitt sehingga BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan seperti itu.
Seyogianya BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta menerima begitu saja sebuah penghargaan seperti itu.Â
Karena sebaiknya lembaga ini berkaca terlebih dahulu apakah sudah benar-benar sudah menyelesaikan pekerjaan rumah yang terbengkalai dari masalah Sumber Daya Manusia secara internal.
Tanpa masuk ke wilayah yang lebih teknis, paling tidak ada 2 masalah yang belum juga terselesaikan. Yang pertama bahkan berkaitan dengan basis pelaksanaan UU dan Rekomendasi DPR RI.Â
Yaitu berkaitan dengan masalah Tenaga Kerja Alih Daya (Outsourcing). Yang lainnya pun bersinggungan dengan proses rekrutmen karyawan yang tidak sesuai kriteria dan sedang dibicarakan di ranah publik via jaringan sosmed.
Saya pribadi sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengingatkan Direksi agar tidak dengan mudah puas dengan diberikannya penghargaan tersebut. Jangan menciptakan budaya “Complacent” di lembaga ini.
Saya pun mengingatkan pihak AON Hewitt agar lebih berhati-hati memberikan penghargaan seperti itu tanpa menjelaskan kriterianya. Karena akan mempertaruhkan reputasi kedua lembaga.
Lebih baik, mari kita budayakan otokritik agar ke depan tercipta suatu lembaga yang terus memacu diri dalam melakukan perbaikan.Â
Sustainabilitas BPJS Ketenagakerjaan tidak tergantung dari berapa banyak Awards yang diterimanya, namun kepercayaan peserta kepada bagaimana berjalannya proses pengelolaan Dana Jaminan Sosial sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk para peserta.
‎
Oleh Poempida Hidayatulloh, ‎Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan‎