KedaiPena.Com – Keberadaan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) sedang hangat menjadi sorotan publik Tangerang Selatan (Tangsel).
Alasannya, perusahaan penghasil BUMD ini ditolak mendapatkan penyertaan modal negara sebesar Rp33 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total penyertaan modal daerah, senilai Rp87,4 miliar sejak 2014.
Kedai Pena mencoba melakukan penelusuran kantor sementara PT PITS di Ruko Boulevard Tekno, Jalan Tekno Widya, Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, belum lama ini.
Tidak ada plang petunjuk kantor baik sekitaran kantor ataupun di Jalan Ruko Boulevard.
PT PITS memiliki dua gedung berlantai tiga. Dari luar, kantor ini memiliki variasi kaca berwarna biru dan cat berwarna putih.
Tak tampak terlihat bonafid, layaknya perusahaan besar yang mendapatkan suntikan dana miliaran.
Nampak tiga mobil berjejer rapih. Honda CRV, Nissan Xtrail dan Toyota Avanza.
Salah satu mobil, yakni Nissan X-Trail diketahui digunakan oleh Direktur Keuangan PT PITS Ruhamaben. Hal itu terpantauan ketika dia akan meninggalkan gedung.
Masuk ke dalam kantor, suasana dipenuhi oleh interior berwarna putih. Ada meja berwarna merah dan pintu berwarna cokelat.
Dari depan, terlihat aktivitas perkantoran normal, lengkap dengan komputer dan alat tulis kantor lainnya. Ada 22 karyawan yang bekerja di sini. Jumlah itu sudah termasuk komisaris, direksi, karyawan umum, satpam sampai ‘cleaning service‘
Ada seorang satpam yang menjaga. Dengan sigap Ia pun bertanya, “mau bertemu siapa mas?”.
Setelah mendapatkan penjelasan, ia pun meminta menunggu. Selang dua jam kemudian, Direktur Utama PT PITS Dudung E Diredja menemui.
Ia panjang lebar bercerita soal PT PITS ini. Kata dia, keberadaan kantor ini hanya sementara.
Tahun depan, PT PITS akan memiliki kantor sendiri di wilayah Parakan. Sayang, dia tidak jujur menjelaskan berapa biaya pembangunan kantor baru itu.
Dudung menambahkan aktivitas PT PITS ada sektor-sektor pelayanan publik yang dikerjakan oleh BUMD.
PT PITS diberi tugas untuk melakukan usaha dan pembentukan anak perusahaan, yang sudah di-perda-kan, sesuai Perda 1/2014.
Bidang usahanya adalah infrastruktur dan perbankan. Dua pilar ini yang menjadi fokus PT PITS.
Infrastuktur yang saat ini digarap adalah pengelolaan air minum dan pengelolaan limbah medis.
“Di tahun 2018, kita melakukan kerjasama dengan PT Infra, pembuatan instalasi air di Jalan Parakan. Itu kerjasama kita dalam pengelolaan air minum. Itu sudah berjalan dan sudah bagus,” jelasnya.
Sementara, untuk pengelolaan limbah medis, meliputi setiap limbah di rumah sakit, seperti alat suntik dan bekas infus.
“Kenapa dikelola, agar jangan Tangsel tercemar oleh limbah tersebut. Kita melakukan kerjasama dengan 73 institusi, termasuk Pertamina Pusat. Setiap bulan menghasilkan 7 ton dan dikumpulkan di Astek (Asuransi Sosial Tenaga Kerja) dan kemudian dihancurkan,” papar Dudung.
Untuk perbankan, PT PITS akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tangsel. Sampai saat ini, prosesnya masih dalam di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sudah hampir dua tahun lebih, dari 2018 sampai saat ini belum selesai,” kesal Dudung.
“Kenapa demikian? Karena OJK sangat ketat dan selektif. OJK khawatir banyak BPRS yang diselewengkan. Makanya, OJK tidak mudah memberikan izin,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan