KedaiPena.Com – Anggota Pansus Angket KPK DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan tidak ada yang salah dengan dibentuknya lembaga swadaya masyarakat (LSM) penanding Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara.
Seperti diketahui, pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menilai kinerja ICW tidak lagi kredibel, menyusul dugaan dana asing yang mengalir ke kas LSM anti-rasuah itu.
Sebagai kritik kerasnya, Romli bahkan berencana akan membentuk LSM tandingan yang dinamai National Corruption Watch (NCW).
“Siapapun punya hak dirikan LSM, itu kan bagian dari demokrasi juga,” ujar politisi Partai Golkar ini saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Misbakhun melanjutkan, banyak pembentukan LSM terutama yang mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia adalah suatu hal yang wajar.
“Sekaligus untuk berikan kritik kepada negara, itu hal yang wajar,” demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Sekedar informasi, Romli merupakan salah satu pakar hukum yang rencananya akan dipanggil dalam sidang angket KPK.
Romli nantinya akan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan kinerja KPK guna menguatkan hasil evaluasi.
Laporan: Muhammad Hafidh