KedaiPena.Com – Kongres Berkebaya Nasional (KBN) akan digelar secara virtual pada 5 sampai 6 APRIL 2021. Kongres ini adalah pertemuan
besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi, akademisi) atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan
untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan tentang pelestarian kebaya sebagai elemen budaya Indonesia.
Dewan Pengarah KBN, Rachmi Hidayati mengatakan, sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia.
“Negara harus menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Sabtu (27/3/2021).
Sejalan dengan semangat konstitusi, Presiden RI Joko Widodo juga mengingatkan agar pengelolaan kebudayaan nasional memperhatikan asas berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Kongres Berkebaya Nasional (KBN) mengamini dua hal itu dan mendorong pelestarian kebaya sebagai bagian budaya bangsa.
“Kebaya adalah pakaian nasional Indonesia warisan para leluhur yang sempat ditinggalkan dengan berbagai alasan, antara lain soal kepraktisan,” lanjutnya.
Kebaya menjadi busana nasional karena dipakai oleh banyak perempuan Indonesia sejak dahulu dan tersebar di banyak daerah seperti Sumatera, Jawa, Sulawesi, Ternate-Tidore, Ambon, Papua
dan lain-lain.
“Kehadirannya di berbagai wilayah Indonesia menjadikan kebaya sebagai alat pemersatu bangsa melalui cara perempuan berbusana. Tidak hanya menyangkut fashion, kebaya juga mengandung filosofi mendalam, serta nilai sejarah yang tinggi sehingga keberadaannya menjadi sangat penting,” papar penggiat Perempuan Berkebaya ini.
Rahmi yang kerap berkebaya saat naik guning menambahkan, saat ini kebaya kembali mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah seiring tumbuhnya
kesadaran mengenai kekayaan budaya Indonesia termasuk dalam hal berbusana.
Acara resmi kenegaraan juga mencantumkan busana daerah sebagai ‘dresscode‘ dan seringkali diartikan sebagai kebaya.
“Di kalangan masyarakat, muncul berbagai komunitas yang bertujuan mengangkat kembali kebaya sebagai busana yang dicintai dan dipakai sebagai pakaian sehari-hari perempuan Indonesia. Industri kecil dan rumah tangga pendukung juga semakin berkembang baik dalam hal kreatifitas maupun ukuran usaha. Selain melestarikan budaya berbusana bangsa, pemakaian kembali kebaya juga dapat meningkatkan kesejahteraan pengrajin UKM,” papar Rahmi.
Ia pun menambahkan, di antara tujuan KBN adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya sebagai warisan budaya leluhur Indonesia. Selanjutnya adalah menggali aspek budaya berkebaya di Indonesia dan perkembangannya dari masa ke masa.
“KBN juga bertujuan merancang program pemberdayaan masyarakat melalui produksi dan pemasaran Kebaya. Juga menetapkan jenis-jenis kebaya yang akan diperkenalkan secara khusus pada generasi muda dan dunia. Lalu mendorong berbagai komunitas perempuan untuk terlibat aktif melestarikan busana asli Indonesia, terutama Kebaya,” jelasnya.
KBN pun berkomitmen mendukung proses menuju penetapan Hari Berkebaya Nasional
serta mendorong proses pengajuan kebaya
sebagai warisan budaya tak-benda Indonesia kepada UNESCO.
Laporan: Muhammad Lutfi