KedaiPena.Com – Melaporkan ke pihak berwajib seharusnya menjadi hal terakhir jika musyawarah berakhir buntu. Hal itu juga yang seharusnya dipakai dalam kasus guru mencubit siswa di Sidoarjo.
Diketahui, Samhudi (45), seorang guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, dilaporkan ke Polsek Balangbendo dan diajukan ke pengadilan oleh orang tua siswa karena dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anaknya berinisial SS beberapa waktu belakangan ini.
“Jadi, dialog di Meja Coklat lebih baik daripada di Meja Hijau. Jika ternyata guru tersebut melanggar kode etik, tentu mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah. Bukan dari pengadilan atau penghakiman publik,†kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih di sela-sela kunjungan kerja ke dapilnya di Brebes, Sabtu (2/7).
Legislator PKS yang memiliki latar belakang sebagai guru ini kemudian berharap, persoalan ini segera diselesaikan. Baik dari pihak sekolah, komite, maupun orang tua siswa. Khawatir, jika terus dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan polemik terhadap guru-guru lainnya di daerah.
“Mendidik memang tidak harus dengan cara fisik. Tapi, jika harus terjadi perlakuan fisik di sekolah, berarti ada masalah di keluarganya dalam hal mendidik. Jadi, sekolah dan keluarga harus sama-sama introspeksi dan menahan diri. Karena kita sedang menyiapkan generasi terbaik, dan itu dimulai dengan cara sinergis antara sekolah dan keluarga,†tutup Fikri.
(Prw)