KedaiPena.Com – Presidium Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Andrianto mengapresiasi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemanggilan kepada pemilik Lippo Grup James Riady dalam pengusutan kasus dugaan suap izin mega proyek Meikarta.
Rencananya dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK bakal menelusuri peran James Riady dalam pembahasan perizinan proyek Meikarta. Meski demikian, Andrianto menyarankan agar KPK sebaiknya juga turut mencekal James Riady.
“Baiknya dibarengi dengan pencekalan terhadap James. Karena Lippo sudah  berkali- kali melakukan pelnggaran hukum,”ujar dia, Sabtu (20/10/2018).
Andrianto menilai, KPK sudah melangkah ke tahapan yang lebih tinggi bila dapat menjerat James Riady. Dengan demikian, James dan Lippo bisa diganjar kejahatan korporasi.
“Sebagai orang kuat yang punya pengaruh global sosok James yang ‘the ontouchable’ jadi ukuran KPK. Kita kawal KPK bila serius tumpas kejahatan Lippo,”beber dia.
Tak hanya James, ungkap Andrianto, KPK sedianya juga dapat memeriksa Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Acuannya, Luhut mengatakan tidak ada masalah pada izin Meikarta.
“Dimana dia sebenarnya telah menjadi ‘penjamin’ bagi tindak pidana rasuah izin Meikarta, yang meliput jutaan meter tanah. Kini, izin tersebut kedudukannya adalah produk korupsi,” pungkas Andrianto.
Laporan: Muhammad Hafidh