KedaiPena.Com – Kaukus DPR RI untuk Palestina mengutuk tindakan kekerasan terhadap Al Aqsa dan penutupan terhadap tempat suci umat Islam itu.
Wakil ketua komisi VIII, Iskan Qolba Lubis yang juga anggota Kaukus DPR untuk Palestina, menyatakan bahwa DPR RI dengan tegas mengutuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Masjid Al Aqsa dalam wujud pelarangan ibadah sholat Jumat bagi umat Islam di tempat sucinya.
“Tindakan pelarangan sholat Jumat itu adalah adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM untuk beribadah, yang pertama kalinya sejak 1969. Maka wajar memicu kemarahan dari umat Islam dan dunia,” katanya di Jakarta, Jumat (21/7).
Tindakan kekerasan di Masjid Al Aqsa juga dikatakan layak disebut sebagai penistaan terhadap agama yang dilakukan zionis Israel. Mengingat tindakan kekerasan di Masjid Al Aqsa itu telah merusak kehormatan tempat suci bagi umat Islam.
“Apalagi dalam insiden kekerasan itu, telah memakan korban Sheikh Ikrima Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur, yang terkena tembakan dalam upaya paksa pembubaran jemaah,” katanya.
Selain itu, Kaukus juga tegas mendesak Israel untuk menghormati Masjid Al Aqsa sebagai warisan dunia yang sudah diakui oleh UNESCO, harus dijaga dan dilestarikan.
“Sebagai sebuah Situs Warisan dunia, Masjid Al Aqso sudah seharusnya dijaga karena sangat berarti bagi umat manusia dan menjadi sebuah Warisan bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.
Laporan: Galuh Ruspitawati