KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat DPR RI enggan memperdebatkan permintaan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin jika pemungutan suara pemilu diundur bulan April atau Mei. Fraksi Partai Demokrat DPR memandang hal itu hanya soal teknis semata.
Demikian disampaikan oleh Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid saat merespon permintaan Mendagri Tito Karnavian. Sebelumnya,
tim Kerja Bersama termasuk KPU menyepakati Pileg dan pilpres digelar pada 21 Februari 2024, sementara, pilkadapada 27 November 2024.
“Pertama soal waktu atau hari H adalah soal teknis saja,” kata Anwar Hafid kepada wartawan, Jumat, (17/9/2021).
Anwar Hafid menegaskan, bagi Demokrat yang utama adalah konsistensi semua pihak menjalankan amanah Undang-Undang pemilu dan Undang-Undang pilkada.
“Yaitu pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024 dan pilkada November 2024” papar Anwar Hafid.
Meski demikian, Anwar Hafid juga menegaskan, jika sejak awal Demokrat punya sikap yang jelas. Pertama revisi Undang-Undang pemilu, namun karena tidak bisa, akhirnya proses berjalan juga.
“Karena itu, KPU sebagai penyelenggara teknis sebenarnya paling paham akan persoalan dan tahapan pemilu,” tegas Anwar Hafid.
Oleh sebab itu, tegas Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mendukung sikap dan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU.
“Sebaiknya pemerintah mengikuti waktu dan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Hafidh