KedaiPena.Com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) ad-interim. Tito menjabat sementara untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu. Jabatan ini juga sebelumnya diemban oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Kabar penggantian Menpan-RB terungkap dari surat edaran yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 4 Juli 2022.
Dalam surat edaran bernomor B-596/M/D-3/AN.00.30/07/2022 itu, Presiden Jokowi menunjuk Tito mulai menjabat sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim pada 4 sampai 15 Juli 2022. Hal tersebut tidak terlepas dari kepergian Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022 lalu.
“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” demikian isi dari surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Praktikno.
Laporan: Muhammad Hafidh