KedaiPena.Com – Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyebut usulan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli revolusioner. Ini terkait ‎wacana perubahan sistem impor pangan, dari kuota menjadi sistem tarif.Â
Sebabnya, sistem kuota menyuburkan kartel, membuat banyak muncul ‘mafia pangan’ yang mengendalikan pasokan sehingga dapat memainkan harga.‎
‎
‎Kata Lembong, bila usul Menko Rizal diterapkan, perizinan di sektor pangan akan dirombak total.
“Itu (usul Rizal Ramli) konsep yang revolusioner, kalau kita sepakat berarti perombakan total perizinan di sektor pangan,” kata Lembong saat berdiskusi dengan media di Restoran Sari Minang, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Lembong menyatakan sangat setuju dengan usulan Rizal Ramli. Dirinya sependapat, banyak masalah yang timbul akibat penggunaan sistem kuota. Mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik akibat adanya kuota. Harga pangan pun menjadi tinggi dan kurang stabil.Â
Dengan sistem tarif, pasar akan menjadi lebih bebas dan terbuka, persaingan lebih ketat, pasokan menjadi lebih banyak, sehingga harga bisa didorong turun.Â
“Saya sangat setuju dengan Pak Menko Kemaritiman bahwa banyak sekali masalah yang timbul dari sistem kuota, baik kuota resmi maupun tidak resmi. Logika sederhana saja, semakin suatu pasar dibuka dan semakin ada kebebasan, semakin lancar pasokan dan stabil harga,” paparnya.Â
Penggantian sistem kuota dengan sistem tarif dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah harga pangan di Indonesia.Â
“Semakin pasar dibatasi, semakin pasar itu tipis, tidak ada mekanisme supply-demandyang baik,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya akan segera mengubah tata niaga impor di sejumlah komoditas pangan, mengganti sistem kuota dengan sistem tarif. Dengan sistem tarif, siapa pun bisa mengimpor asalkan membayar tarif impor.Â
“Selama memenuhi persyaratan higienis, lingkungan hidup, harusnya semua orang boleh berdagang pangan, ekspor impor,” tutupnya.
(Prw/Foto: Istimewa)