KedaiPena.Com – Masyarakat Indonesia digegerkan dengan temuan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut jika terdapat transaksi sebesar Rp300 triliun di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Temuan ini sendiri berawal dari kekayaan tidak wajar dan harta fantastis yang dimiliki oleh mantan pejabat pajak yakni Rafael Alun Trisambodo. Nama Rafael menjadi sorotan publik pasca tindakan sang anak yang menganiaya putra dari pengurus pusat GP Ansor.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai, jika temuan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD di internal Kementerian Keuangan
merupakan penyelewengan integritas oleh oknum tertentu.
“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai pajak mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara Sekaligus untuk mencegah godaan dan risiko yang harus dihadapinya,” kata Puteri saat berbincang, Kamis,(9/3/2023).
Puteri menyesalkan adanya tindakan dugaan penyelewengan hingga pencucian dana yang dilakukan oknum di Kementerian Keuangan. Putri mengaku khawatir masalah seperti ini akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Namun ternyata tindakan seperti ini terjadi yang kemudian menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” jelas Puteri.
Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini memandang, tepat tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada oknum pelaku. Puteri memastikan dukunganya agar penyelidikan terhadap oknum lain juga dilakukan.
“Tak hanya itu, saya rasa Kementerian Keuangan juga perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi atas upaya penegakkan integritas yang selama ini berjalan,” ungkap Puteri.
Puteri menekankan, pentingnya identifikasi dan pencegahan lebih dini agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Putri berpesan agar Kementerian Keuangan dapat berkolaborasi dengan BPK, BPKP, PPATK dan Aparat Penegak Hukum lainnya.
“Selain itu, penanaman nilai-nilai integritas ini menjadi landasan yang sangat penting untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2002,” jelas Puteri.
Puteri juga meminta, Kementerian Keuangan tidak sekedar melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur pasca mencuatnya kasus Rafael Alun.
Puteri mengingatkan Kementerian Keuangan perlu melakukan penguatan dan pendisiplinan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM).
“Harapan kami di komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena