KedaiPena.Com – Koordinator Forum Intelektual Muda (FIM) Tangsel Lukman Hakim menyatakan, kota cerdas harus di mulai bukan hanya tata letak kotanya saja apalagi hanya sekedar berdiri tegaknya bangunan indah yang menjulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Lukman sapaanya saat merespon penggerebekan Bareskrim Polri terhadap tempat prostitusi berkedok hiburan malam, yakni Vanesia karaoke BSD, beberapa waktu lalu.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran Vanesia Karaoke diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.
“Melainkan bergeraknya fungsi Pemerintahan Daerah dalam mengatur dan mengelola pemerintahan daerah memberikan pelayanan publik, terciptanya regulasi, bergeraknya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Lukman, Kepada KedaiPena.Com, Minggu, (23/8/2020).
Lukman menyampaikan bergeraknya fungsi pemerintahan yang baik dan efektif juga harus ada kolaborasi dengan instrumen lainnya secara bersama.
Dengan nantinya, kata Lukman, akan tercipta partisipasi masyarakat dan sektor swasta bergerak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentu kolaborasi tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing, yang proposional dan profesional. Karna ketika fungsi pemerintahan daerah berjalan baik, maka Pemerintahan Daerah sebagai instrumen utama Negara, yang ada di daerah akan melakukan konektivitas disetiap wilayah daerahnya,” ungkapnya.
Lukman menyampaikan hal itu sebagai bentuk efektifitas kota dalam segala aspek administrasi publik, ekonomi, sosial dan budaya serta keamanan masyarakat diwilayahnya.
“Sehingga disinilah bisa di katakan kota cerdas, yang di mulai dari fungsi pemerintahan secara perannya dapat menciptakan kolaborasi, untuk mewujudkan tata laksana kota. Serta penciptaan teknologi sebagai inovasi pemerintahan daerah dalam mendorong pembangunan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” tandas Lukman.
Pemkot Tangsel Harus Ambil Langkah Komprehensif
Senada, Dosen Pekerjaan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Adi Fahrudin menilai, pemerintah Kota Tangsel harus segera mengambil langkah komprehensif bukan hanya menindak para pemilik usaha.
“Dinas Sosial Kota kemudian Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, yang memiliki infrastruktur untuk menangani itu, biasanya kalau mereka tidak memiliki infrastruktur mereka akan dikirim ke instansi Pemerintah Pusat khususnya di Kementerian Sosial. Menurut saya penanganannya harus komprehensif, siapa yang mengirim dan siapa yang merekrut, jadi bukan hanya menindak para pemilik usaha,” tegas dia.
Adi begitu ia disapa mengakui, terdapat beberapa latar belakang yang memungkinkan terjadinya praktik perdagangan manusia.
“Namun yang lazim terjadi adalah karena faktor ekonomi,” ujar dia.
Menurut Adi, secara teoritis ada dua, yang pertama memang korban itu dijebak dan kedua sudah mengetahui praktik tersebut sejak awal.
“Paling lazim terjadi adalah karena faktor ekonomi, jadi ekonomi adalah faktor (yang mendorong) orang mau tidak mau atau suka tidak suka terjun ke dunia seperti itu,” ucapnya.
Adi melanjutkan, sebetulnya terdapat dampak yang ditimbulkan dalam kasus perdagangan manusia, khususnya pada korban dan anggapan suatu wilayah.
“Yang berangkutan (korban) biasanya mengalami trauma psikologis. Saya berpendapat bahwa dia yang sadar terjebak disitu maupun yang tidak menyadari, harus segera ditangani secara psikososial, karena dia akan mengalami trauma, gangguan masalah psikologis,” jelas dia.
“Dampak lain yaitu soal lingkungan sosial, jadi nanti anggapan orang terhadap BSD akan negatif, kawasan disana (terkesan) kawasan negatif, akan merubah persepsi atau stigma masyarakat terhadap suatu wilayah atau lingkungan sangat sukar terjadi,” imbuhnya.
Laporan: Sulistyawan