KedaiPena.Com – Paket kebijakan hukum Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus segera disusun dan dilaksanakan.
Ini harus dilakukan karena indeks rule of law Indonesia peringkat 52 dan indeks persepsi korupsi pada urutan 88.Â
‎
‎Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf ‎dalam keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (21/10).‎‎
‎
“Kami mempertanyakan realisasi Nawacita Presiden Jokowi No.4,” ujar dia mengevaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.‎
Pada poin itu, disebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.‎
Ada lima hal penting yang harus diperhatikan dalam paket kebijakan hukum Pemerintahan Jokowi-JK.
Di antaranya adalah, adanya konsistensi dan kepastian hukum bagi semua, aparat penegak hukum yang bersih dan profesional, tidak adanya intervensi terhadap penegakan hukum.
“Kemudian adanya peningkatan pelayanan publik, dan adanya keteladan pejabat publik dalam melaksanakan putusan hukum. Jika ini tidak diperhatikan maka jangan berharap akan terjadi perbaikan budaya hukum di Indonesia,” tandasnya.
(Prw)