KedaiPena.Com – Jaringan ’98 merasa prihatin atas sikap dan pernyataan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan perdana kasus dugaan pidana penistaan agama Islam.
Dalam pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Ahok menyatakan hukum tak adil dengan begitu cepatnya proses pidana dirinya karena aparat penegak hukum di bawah tekanan publik, serta menuduh adanya politisi busuk yang menggunakan berbagai cara memecah belah rakyat agar tidak memilihnya dalam Pilgub 2017 mendatang.
“Yang memecah-belah rakyat itu Ahok, kasus Al Maidah 51 muncul karena hatinya yang kasar dan mulutnya yang suka menghina rakyat,” kata Jurubicara Jaringan ’98 Ricky Tamba kepada media, Selasa (13/12).
Kalau ada politisi busuk bermain, sambung dia, langsung saja sebut nama, tunjuk hidung. Jangan menuduh tapi tak bisa buktikan seakan-akan ada korelasi antara gerakan jutaan umat Islam dan rakyat yang resah marah atas penistaan agama dengan rekayasa elite yang berkepentingan dengan Pilgub Jakarta.
“Ini namanya fitnah provokasi memperkeruh suasana!” tegas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh