KedaiPena.Com – Proses pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial di kota Tangerang Selatan (Tangsel) menciptakan kerumunan.
Pantauan KedaiPena.Com, Minggu, (10/1/2021), warga berbondong-bondong mengantri BLT Kemensos RI di Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang, Tangsel.
“Ya! Memang perlu pengambilan BLT bansos Kemensos rame bro, kalau seperti ini bisa gak dituntut dan menuntut,” ujar Umar (35), ditulis, Senin, (11/1/2021), pagi.
Dari pantauan terlihat kurang lebih ada, 4 ribu warga yang ikut serta untuk mengambil bantuan sosial Kementerian Sosial RI langsung di Kelurahan Kedaung.
“Datanya saya dengar ada sekitar 4ribuan orang, duh! Serem bener ya jelas melanggar prokes dong ini!,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala hingga pihak Kelurahan Kedaung tidak bisa belum merespon pertanyaan terkait kerumunan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (9/1/2021), berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel. Keputusan ini merespon Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, aturan baru terkait PPKM akan berlaku efektif bagi seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tangsel, pada Sabtu (9/1/2021) hingga (25/1/2021).
Laporan: Sulistyawan