KedaiPena.Com – Pembukaan 54 bidang usaha kepada pihak asing yang tertuang dalam revisi daftar negatif investasi (DNI) mengundang kritik keras dari partai pendukung pemerintah. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait mengkritik kebijakan pemerintah itu.
Bahkan, Ara, sapaannya, menilai Menko Perekonomian Darmin Nasution membonsai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
“Saya minta diganti (peraturannya),” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menambahkan, kebijakan pemerintahan Jokowi selama ini sangat pro kepada UMKM. Semisal pengurangan tarif pajak UMKM menjadi 0,5% dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 7%.
“Masa sih urusan membersihkan umbi-umbian, warnet, mesti asing? gak usahlah, itu UMKM saja,” kata Maruarar.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan aturan itu harus dicabut lantas diperbaiki. Ketika ditanya apakah Menko Perekonomian perlu diganti? Maruarar menjawab normatif.
“Saya minta itu diperbaiki saya sebagai anggota DPR RI. Kebijakan ini menurut saya bertentangan dengan kebijakan Pak Jokowi. Menurut saya Pak Jokowi harus meminta menterinya merevisi,” ujar Maruarar.
Laporan: Ranny Supusepa