KedaiPena.com – Hari ini adalah hari yang sangat mencekam bagi warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Dikabarkan ratusan Brimob bersenjata lengkap melakukan penyerbuan ke wilayah perkampungan warga di sana.
Warga Desa Wadas beberapa waktu terakhir memang melakukan perlawanan terhadap rencana penambangan batu andesit di wilayah mereka. Informasinya bahan tambang dari Wadas tersebut akan digunakan untuk pembangunan waduk di kecamatan Bener, kabupaten yang sama.
Guburnur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan adanya kegiatan pengukuran di Desa Wadas. Ganjar membela aparat polisi dengan alasan polisi hanya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas).
Pada saat pengukuran dilakukan, Kepolisian mengakui bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 23 orang yang dipandang telah berbuat anarkistis. Mereka saat ini dibawa ke polsek Bener untuk diinterogasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media Twitter, akun bernama #JogjaDaruratAgraria menyampaikan bahwa seorang bernama Yayak Yatmaka juga ikut ditangkap dan dibawa ke kepolisian Bener. Redaksi masih melakukan kroscek soal kabar ini.
Seperti diketahui, Yayak Yatmaka adalah seniman dan aktivis senior yang sudah memiliki nama di kalangan pergerakan Indonesia.
Ia kuliah di jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung pada pertengahan tahun 1970-an, dan ikut serta di lapangan dalam Gerakan Mahasiswa 1977/1978 yang menuntut Suharto tidak lagi maju sebagai Presiden Indonesia. Ini berakibat didudukinya kampus ITB oleh tentara dan pembelajaran dihentikan beberapa saat karena banyak mahasiswa dan dosen yang ditangkap.
Pada tahun 1980-an Yayak Yatmaka semakin serius menekuni dunia pergerakan dan pengorganisiran rakyat. Ia aktif membela kasus-kasus tanah di Jawa Barat dan Jawa Tengah (seperti Badega dan Kedung Ombo) bersama para aktivis angkatan 1980an. Banyak lagu-lagu perjuangan yang diciptakan Yayak Yatmaka di era itu menjadi penyemangat para aktivis pergerakan hingga menjelang Reformasi 1998.
Pada awal 1990-an Yayak Yatmaka eksil ke Jerman, setelah dicari-cari aparat Rezim Suharto karena karyanya menimbulkan kegemparan. Yayak membuat lukisan yang bertemakan istri Presiden sedang bermain golf dengan agak vulgar.
Dari Jerman pun, Yayak konsisten melawan Suharto baik dengan aksi jalanan maupun karya. Pernah suatu waktu di pertengahan 1990-an, rombongan Presiden Suharto yang sedang berkunjung ke acara kenegaraan di Jerman, menjadi sasaran dari aksi massa yang dipimpin Yayak Yatmaka.
Setelah Reformasi 1998, barulah Yayak berani pulang ke Indonesia. Dan dia terus menjadi seniman-aktivis yang berpengaruh di Indoensia, terus berkarya secara produktif, dan juga tentunya terus terlibat dalam perjuangan dan pengorganisiran rakyat tertindas.
Hingga di tahun 2022 ini, “api” Yayak Yatmaka tidak padam. Ia masih kedapatan bersama-sama warga di desa Wadas, menemani rakyat membela nasib mereka melawan ketidak adilan. Dan ikut ditangkap pula, di tengah usianya yang sudah 60-an tahun dan rambut dan janggut yang memutih semua.
Dikabarkan sebelumnya, suasana mencekam di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi saat petugas menangkap puluhan warga hari ini. Warga setempat yang menolak kuari mulanya menggelar istigasah namun berujung ricuh.
Pantauan di lokasi, istigasah yang awalnya berjalan damai, akhirnya dihentikan ketika ada beberapa orang yang memicu kericuhan karena kedapatan membawa senjata tajam. Petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan.
Sontak suasana yang tadinya khusyuk pecah ketika petugas berusaha mengejar dan menangkap warga tersebut. Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut akhirnya juga diangkut ke Mapolres Purworejo. Kericuhan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tadi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tolong diamankan aja, jangan diapa-apain. Senjatanya bawa sekalian, tolong jangan diapa-apain,” kata salah seorang petugas dengan lantang, di lokasi, dilansir dari detikJateng, Selasa (8/2/2022).
Suasana semakin mencekam ketika satu per satu warga lain yang dianggap sebagai provokator dikejar hingga ke dalam rumah dan diamankan petugas. Tampak beberapa ibu-ibu juga ikut menangis histeris melihat hal itu.
Proses pengukuran lahan kuari untuk proyek Bendungan Bener sendiri berjalan hingga rampung dengan pengawalan dari petugas kepolisian. Pihak BPN yang dibagi menjadi 10 tim bersama warga pemilik lahan mendatangi lokasi kuari.
Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak hari ini. Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang.
Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan ada penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo. Penangkapan itu dilakukan saat terjadi konflik antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut.
“Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang,” ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji, saat ditemui detikJateng di lokasi, hari ini.
Terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengaku telah menangkap sejumlah orang di tengah kegiatan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Penangkapan dilakukan saat terjadi konflik antarwarga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener itu.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retnowati mengatakan pihaknya melakukan pengamanan terhadap kegiatan itu berdasar permohonan dari BPN. Pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel untuk pengamanan itu.
“Tim BPN menuju dan masuk ke desa Wadas namun dihambat oleh sejumlah warga,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Namun, akhirnya BPN dan sejumlah instansi seperti polisi, TNI dan unsur pemerintah daerah akhirnya bisa berhasil masuk ke lokasi. BPN kemudian mulai melakukan pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga di dampingi oleh pemilik tanah.
Di tengah-tengah kegiatan pengukuran, massa yang pro dan kontra berkumpul di sekitar masjid dan terjadi konflik.
“Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memisahkan keduanya. Namun (mereka) malah menghalangi petugas,” katanya.
Polisi lantas melakukan tindakan tegas dengan menangkap 23 orang yang dianggap berbuat anarkistis. Mereka dibawa ke Polsek Bener untuk diinterogasi.
“Petugas kemudian mengamankan beberapa warga yang akan anarkis dan diketahui mereka membawa sajam (senjata tajam) dan ada juga melawan serta menghalangi petugas,” jelas Dwi.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan diterapkan terhadap 23 warga yang ditangkap itu.
Laporan: Natasha