KedaiPena.Com – Kasus pelaporan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabumi menyita perhatian publik. Pelaporan itu dilakukan oleh akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tentu semuanya harus didasari praduga tidak bersalah. Tetapi di saat yang sama, lanjutnya, harus diberikan apresiasi ketika ada pihak yang berani untuk mengungkapkan dugaan korupsi.
“Hal ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil, seberapa produktif dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi ‘extra ordinary crime‘,” kata dia di Jakarta, ditulis Minggu (16/1/2022).
Mardani menyampaikan, perang melawan korupsi harus terus digaungkan. Tidak ada satu negara yang majui tapi memiliki persepsi korupsi yang buruk. Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (ICP) Indonesia 2020 mengalami penurunan tiga poin, dari 40 di tahun sebelumnya menjadi 37 poin.
“ICP kita turun, tentu ini tanggungjawab kita bersama. Tapi kalau kita lihat, ada dua hantaman terhadap KPK, yaitu pertama tentu revisi UU KPK. Lalu paket kepemimpinan yang ada sekarang ada, sehingga beberapa pejuang KPK harus terpental dan sekarang berkarir di kepolisian, dan semoga di kepolisan dapat tetap efektif,” sambung dia.
Yang harus digarisbawahi, sambung dia, perang melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Di beberapa kasus, justru kasus korupsi melibatkan keluarga, suami dengan istri. Sehingga sangat penting membangun keluarga yang anti korupsi.
“Keluarga (anak) harus berani bertanya kepada ayahnya atau ibunya dengan pembuktian terbalik dalam tanda kutip, darimana hartanya dan seperti apa anatomi atau detail penghasilan ayah dan ibu, sehingga anak-anak perlu mengetahui bahwa korupsi harus diberantas sejak dari keluarga dan diri masing-masing,” lanjut Mardani.
Laporan: Muhammad Lutfi