KedaiPena.Com – Sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran infrastruktur, perkembangan utang pemerintah meningkat drastis sebesar Rp 1000,00 Triliun dalam 3 tahun terakhir. Dari semula besaran utang pemerintah adalah Rp 1.809,00 Triliun (2011), lalu menjadi Rp 2.608,80 Triliun (2014), kemudian menjadi Rp 3.165,13 Triliun (2015), lalu Rp 3.466,96 Triliun (2016), dan Rp 3.672,0 Triliun (Mei 2017).
Ketua Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memed Sosiawan mengatakan, peningkatan utang pemerintah sebesar Rp 1000,00 Triliun dalam 3 tahun terakhir tergambar pada Rasio Utang terhadap PDB yang juga terus meningkat dengan pertambahan 10% setiap tahunnya, dari sebesar 27,4% PDB (2015), menjadi 28,4% PDB (2016), dan menjadi 29,3% PDB (2017) (3), pada tahun selanjutnya prosentasenya diperkirakan sudah akan melebihi 30% PDB.
“Kalau ditambah dengan utang swasta prosentasenya sudah lebih dari 50% PDB,” kata Memed di Jakarta, Sabtu (15/7).
Namun sangat disayangkan, kata dia, upaya yang demikian besar dalam alokasi anggaran infrastruktur dan upaya keras penyediaan anggaran infrastruktur melalui utang pemerintah.
“Dalam jangka menengah (pemerintah) tidak mampu secara signifikan mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran serta angka ketimpangan (gini ratio) dalam tiga tahun terakhir,” ujar Memed.
Memed menjabarkan pada bulan September 2014, jumlah penduduk miskin adalah 27,73 juta orang (10,96%), pada tahun berikutnya pada bulan September 2015 terjadi penambahan jumlah penduduk miskin menjadi 28,51 juta (11,13%), kemudian sedikit turun pada Maret 2016 menjadi 28,01 juta (10,86%) (4).
Demikian juga dengan angka pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2014 adalah 7,24 juta (5,94%), kemudian naik menjadi 7,45 juta (5,81%) pada tahun 2015, selanjutnya berkurang menjadi 7,02 juta (5,5%) pada tahun 2016 (5). Sedangkan angka Gini Ratio berkisar antara 0,414 (2014) – 0,394 (2016).
Laporan: Galuh Ruspitawati