KedaiPena.com – Skandal Watergate adalah salah satu skandal besar yang terjadi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Richard Nixon, tepatnya kurun 1972 hingga 1973. Skandal ini diberitakan mengguncang Amerika Serikat, yang berujung pada pengunduran diri Presiden Richard Nixon. Sejarah mencatat, Nixon merupakan satu-satunya presiden Amerika Serikat yang mengundurkan diri.
Pakar Hukum Denny Indrayana menyampaikan bahwa skandal Watergate merupakan salah satu skandal politik terbesar di AS yang menyebabkan Richard Nixon resmi mengundurkan diri dari jabatan Presiden AS demi menghindari pemakzulan atas tuduhan menghalangi penyidikan, menyalahgunakan kekuasaan, dan melecehkan Kongres AS.
“Jika dibandingkan dengan Watergate di Amerika Serikat, seharusnya Moeldokogate lebih parah delik impeachmentnya. Persoalannya bukan DPR bisa atau tidak, tetapi mau atau tidak. Koalisi bukan lagi kooperasi, tapi kolusi saling kunci atas masalah hukum,” kata Denny, dalam diskusi bertajuk ‘Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan’ di Jakarta, ditulis Kamis (15/6/2023).
Ia membandingkan antara dua kasus tersebut dan menyebutkan ada tiga poin yang dapat disorot antara dua kasus tersebut.
“Pertama, soal keterlibatan presiden. Dalam kasus Watergate, Nixon terbukti terlibat dalam upaya penyadapan Partai Demokrat saat kampanye pilpres. Tujuannya, untuk mengganggu pencalonan dari Partai Demokrat pada saat itu. Sementara, Moeldokogate, ada upaya untuk mengambil alih Partai Demokrat, melalui tangan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dan juga dilakukan menjelang kontestasi Pilpres 2024,” paparnya.
Ia menyebutkan, Presiden Jokowi berpotensi terlibat dalam upaya pengambilalihan, tapi terlihat Jokowi tak memberikan reaksi apa-apa dan cenderung membiarkan.
“Poin kedua, di Indonesia juga terdapat upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice), yakni menutupi perkara kawan koalisi dan mengangkat perkara lawan oposisi. Salah satu indikasinya adalah perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan MK,” paparnya lagi.
Poin ketiga adalah proses penyelidikan. Dalam Watergate, penyelidikan parlemen dimulai dari laporan media Washington Post melalui investigasi 2 orang wartawannya dengan bocoran informasi dari sumber anonim berjuluk “Deep Throat”.
Sementara, di Indonesia belum ada proses penyelidikan, padahal penyelidikan bisa dilakukan jika DPR mau menggunakan hak angketnya.
“Pemakzulan di Indonesia, secara teori dapat dilakukan, tetapi secara politik tak mudah dijalankan. Bukan karena Jokowi tidak melanggar delik pemakzulan. Karena banyak melanggar Konstitusi. Tetapi karena kekuatan koalisi di DPR tidak melaksanakan atau tidak ada kemauan fungsi kontrolnya terhadap pelanggaran impeachment yang nyata-nyata dilakukan Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa