DALAMÂ kasus ‘Panama Papers’, Pemerintah bilang akan mempelajari. Lalu setelah mempelajari barulah mereka mengatakan benar data itu.
Tapi anehnya Pemerintah bilang sudah mengetahui dan lebih lengkap. Kalau memang sudah tau kenapa didiamkan? Kalau tidak bocor mungkin mereka diamkan.
Tapi Presiden Jokowi masih berdalih “nanti akan”, loh? Katanya lebih lengkap dari ‘Panama Papers’ sampai transfernya tau kemana. Kok beda lagi?
Negara lain sudah bergerak menelusuri para pengemplang pajak. Indonesia masih saja debat ngak jelas. Jokowi sibuk dengan alasan nanti-nanti
Padahal simpel saja, data sudah lengkap. Tinggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang di bawah presiden bertindak.
Landasan hukumnya juga sudah ada UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Jadi apa yang ditunggu? Apa Jokowi menunggu UU Pengampunan pajak disahkan sehingga semua pelaku akhirnya bebas dari pidana?
Apakah Jokowi menunggu UU Pengampunan Pajak disahkan sehingga uang “haram” itu disahkan jadi uang halal?
Jika Jokowi tidak segera bertindak, artinya jokowi memang sengaja membantu pelaku dari jerat hukum. Dan menghalau pendapatan negara.
Semuanya sudah tersedia, orang-orang yang diduga melakukan pencucian uang masih ada di Indonesia. Mau tunggu mereka kabur?
Sudah tidak ada hal yang ditunggu.. kalau masih diperlambat, artinya Jokowi sengaja memperlambat hal ini.
Ada apa dengan Jokowi?
Oleh Teddy Gusnaidi, Ketua umum Logika Rakyat