Artikel ini ditulis oleh Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat, Pejuang Syariah & Khilafah.
Terus terang, diantara sebab preferensi politik umat Islam lebih condong kepada Anies Baswedan adalah karena Anies dekat dengan umat Islam dan pro arus perubahan. Semangat perubahan itulah, yang membuat PKS, PARTAI DEMOKRAT & PARTAI NASDEM membentuk Koalisi Perubahan, meskipun belum secara bersama-sama mengadakan deklarasi.
Namun sayang, dukungan umat Islam, semangat arus perubahan itu telah dirusak oleh Partai NasDem. Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim memastikan bahwa organisasi HTI & FPI akan tetap terlarang jika Anies Baswedan terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024. Taslim bahkan mengatakan hal itu sudah menjadi komitmen bersama.
“Kalau tentang FPI dan HTI dan segala macam itu kan sudah komitmen kita bersama. Jangan pun Anies, orang lain pun yang jadi menteri, yang jadi presiden NasDem akan pasang badan supaya organisasi-organisasi terlarang itu tetap dilarang”.
Ungkap Taslim dalam acara acara Adu Perspektif kolaborasi detikcom dengan Total Politik bertema ‘Koalisi Partai: Makin Erat atau bubar’, Senin (16/1/2023).
Sikap politik NasDem ini telah mencederai umat Islam sekaligus khianat pada komitmen akan perubahan. NasDem telah merusak kohesi sosial dan ikatan kesatuan pandangan politik umat Islam, yang sebelumnya mendukung NasDem yang mengusung Anies Baswedan, disebabkan:
Pertama, HTI dan FPI adalah ormas Islam, bagian dari umat Islam. HTI dan FPI selama ini telah ada, dan selalu membersamai umat Islam dalam setiap aktivitas dakwahnya, baik yang berkaitan dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, maupun aktivitas sosial ditengah-tengah umat.
Komitmen memastikan HTI dan FPI terlarang, jelas sangat menyakiti hati umat Islam karena semua juga paham HTI dan FPI adalah korban kezaliman rezim Jokowi. Tidak ada satupun kesalahan HTI maupun FPI. Justru rezim lah yang telah bertindak zalim pada HTI dan FPI.
Kedua, menyebut HTI dan FPI terlarang adalah penyesatan politik yang sangat jahat. Karena tidak ada satupun dasar hukum maupun putusan pengadilan yang menyatakan HTI dan/atau FPI terlarang.
Bisa juga, hal ini mengkonfirmasi kebodohan Nasdem yang tidak paham nomenklatur hukum. Kasihan, jika politisi bodoh terus memimpin negeri ini.
HTI hanya dicabut BHP-nya. FPI hanya tidak diterbitkan SKT-nya. Tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan HTI dan/atau FPI terlarang.
Ketiga, semangat perubahan yang digaungkan Nasdem menjadi tidak bernilai, karena NasDem malah mempertahankan legacy kezaliman Jokowi. Mencabut BHP HTI dan tidak menerbitkan SKT FPI tanpa kesalahan adalah kezaliman, dan malah akan terus dipertahankan.
Bahkan, lebih jauh NasDem memberikan garansi akan tetap mempertahankan keputusan zalim Jokowi. Dimana letak mau berubahnya?
Penulis jadi tertarik komentar Aziz Yanuar, yang mengatakan “Bagaimana mau merestorasi Indonesia jika mentalnya masih seperti inlander begitu sesama anak bangsa?”. Ya, jargon restorasi NasDem menjadi hanya basa-basi karena faktanya NasDem inlander, masih terus berada dibawah ketiak Jokowi.
Sikap NasDem ini tentu saja membuat umat Islam khawatir mau memilih Anies Baswedan sebagai Capres. Alih-alih mau melakukan perubahan, umat Islam khawatir kelak Anies setelah menjadi Presiden akan dikendalikan NasDem yang mempertahankan kebijakan politik anti Islam yang diwariskan oleh rezim Jokowi.
[***]