KedaiPena.Com – Penetapan tersangka kasus mega korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa dipisahkan dari aroma politik.
Hal itu dikatakan pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun di Jakarta, Jumat (5/5).
Hal ini karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penetapan tersangka mega korupsi BLBI tidak memberikan penjelasan rinci dan rasional kepada publik.
“Saya hanya berpesan KPK jangan membuat langkah-langkah hukum yang kemudian memungkinkan ditafsirkan sebagai kepentingan politik, seperti menentukan tersangka secara tiba-tiba di kasus yang sudah cukup lama, yang kemudian hal itu membuka orang menafsirkan ada kepentingan apa,†kata Ubed sapaannya.
Ubed pun menjelaskan, bahwa di dunia politik saat Indonesia saat ini, kasus korupsi merupakan senjata politik paling ampuh dan sangat efektif dalam menjatuhkan lawan politik.
“Jadi artinya kasus korupsi menjadi senjata yang sangat ampuh dan sangat efektif melakukan serangan politik terhadap lawan politik,†tukas dia.
“Jadi misalkan, pintu SKL mengarah pada pengeluaran Inpres No 8 Tahun 2002, maka sudah sangat terlihat arahnya ke Ibu Megawati dan publik akan melihat itu, publik akan melihatnya seperti itu. Dan ketika lawan politik melihat celah itu, akan bisa lebih mengarah ke sana,†tutup Ubed.
Laporan: Muhammad Hafidh