KedaiPena.Com –Â Gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 112.548.000 setiap bulannya.
Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Dhafi menilai, bahwa apa yang diterima oleh Megawati Soekarnoputri tersebut sangatlah mahal.
“Membuat BPIP itu seperti BUMN, yang gaji direksi mahal sekali meskipun BUMN selalu merugi,” ujar Uchok kepada KedaiPena.Com, Senin (28/5/2018).
Uchok menilai, seharusnya orang-orang yang menduduki BPIP itu karena pengabdian kepada bangsa dan negara. Bukan karena uang.
“Dengan munculnya Perpres Nomor 42/2018 ini jadi terlihat bahwa mereka jadi mata duitan. Jadi ini kesalahan pemerintahan yang memunculkan perpres tersebut,” imbuh Uchok.
Tidak hanya itu, jelas Uchok, dikeluarkanya Perpres tersebut juga menjadi anomali tersendiri. Hal tersebut lantaran Indonesia saat ini tengah mengalami permasalahan utang yang cukup menumpuk.
BPIP sendiri, lanjut Uchok, selama ini juga masih belum teruji kinerjanya. Kebijakan ini pun jadi memperlihatkan pemerintah tengah menghamburkan-hamburkan uang.
“Iya sangat anomali karena utang kita lagi menumpuk. Terlebih lagi saat ini BPIP masih belum teruji, tapi anggaran sudah sangat besar. Jadi hal ini bisa disebut menghambur-hambur uang negara,” pungkas Uchok.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan. Anggaran untuk hal tersebut sebesar Rp35 triliun.
Hal ini menjadi anomali tersendiri lantaran utang negara semakin menumpuk sekitar Rp4 ribu triliun dan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dollar tidak stabil lantaran saat ini menyentuh di angka Rp14.200.
Laporan: Muhammad Hafidh