KedaiPena.Com – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh negara meratifikasi dua konvensi internasional terkait penyelamatan arsip.
Menurutnya, Konvensi Den Haag 1954 tentang proteksi kekayaan budaya dari perang dan konflik bersenjata, serta Konvensi Wina 1983 tentang aturan arsip pasca kemerdekaan suatu negara, sangat penting dalam penyelamatan arsip di setiap negara.
“Saya mendukung agar setiap negara, termasuk Indonesia, mengambil keputusan politik meratifikasi dua konvensi ini. Saya mendukung dan memperjuangkan agar arsip-arsip di negara manapun diselamatkan,” ujar Megawati saat membuka Pameran Arsip Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok, dan Tsunami, di Kantor UNESCO, Paris, Perancis, Selasa (25/10) dini hari WIB.
Melalui bukti otentik yang terkandung dalam arsip, sambung dia, tidak ada kebohongan sejarah yang dapat disembunyikan. Arsip merupakan harta karun berharga bagi manusia dan kemanusiaan. Bahkan, menuntun setiap bangsa dalam menata masa depan yang lebih baik
“Arsip adalah kebudayaan yang tidak boleh musnah. Sebab, jati diri sejati setiap bangsa terpatri di dalamnya,” tegas dia.
(Prw/Apit)