KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i berharap, agar hukum dapat ditegakkan dalam penanganan kasus Mega Skandal Bank Century yang telah merugikan negara cukup besar.
Syafi’i meminta agar tidak ada tebang pilih yang dilakukan oleh penegak hukum (KPK) sekalipun dalam kasus tersebut turut menyeret nama besar seperti Wapres periode 2009-2014 Boediono.
“Pokoknya siapa pun yang terangkut dalam kasus bailout Bank Century itu harus diusut secara tuntas dan hukum harus ditegakkan. Tidak boleh tebang pilih tidak boleh ditunda-tunda, dan harus independen,” jelas Syafi’i kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Syafi’i menekankan, bila kasus ini tidak terselesaikan, maka dapat disimpulkan bahwa ada unsur kesengajaan dari KPK tidak menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hal itu lantaran aktor-aktor dalam mega skandal tersebut sudah sangat jelas.
“Apalagi hal-hal yang sangat cukup jelas. Aktornya itu sudah terpidana, kemudian ini tidak bisa diselesaikan, itu kan pasti ada unsur kesengajaan,” ujar Syafi’i.
“Statemen kita jelas tegas lugas, KPK tidak boleh menunda-nunda kasus Bank Century,” ujar politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh