KedaiPena.Com – Founder Digidem.id, Makroen Sanjaya mengatakan, media sosial merupakan hasil dari teknologi 2.0 yang lahir pada dekade akhir abad 20 mendekati pergantian milenial.
Hal tersebut di sampaikan Makroen Sanjaya saat menjadi narasumber pada acara ‘Ngobrol Bareng Poempi’ dengan tema Media Kapitalis VS Media Sosial, ditulis, Selasa, (15/9/2020).
“Kalau media sosial kalau kita kategorikan hasil dari teknologi 2.0, jadi mereka adalah hasil dari teknologi 2.0 kalau kita runut dari historis media sosial ini lahir di dekade akhir pada abad 20 jadi mendekati pergantian milenial muncul media sosial,” ucap Makroen Sanjaya.
Pria yang akrab di sapa Makroen ini menjelaskan, saat membaca buku terkait media sosial yang merupakan produk sampingan dari sebuah sistem pertahanan dalam konteks perang dingin yakni internet.
“Jadi kalau saya baca buku itu media sosial produk sampingan dari sistem pertahanan Amerika dalam konteks perang dingin yaitu internet, seperti yang saya katakan tadi media sosial adalah produk dari teknologi 2.0 dan ahli dari Jerman itu menyebut media sosial merupakan produk sampingan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pada tahun 1990 hal itu di istilahkan dengan The New Media Edge dan yang terbaru di kenal sebagai The Second Media Edge atau di sebut sebagai era interaktivitas.
“Kemudian pada tahun 90’an di istilahkan dengan The New Media Edge dan yang terbaru itu disebut sebagai The Second Media Edge atau disebut era interaktivitas, mengakhiri era media lama yang sifatnya satu arah sedang media sosial media baru ini cirinya interaktivitas. Jadi yang pertama misalnya menyebar cirinya, sehingga tidak tertitik central kalau media lama kan tersatu titik central, dan lalu yang kedua audien cenderung pasif dan diam sedangkan saat ini siapa pun bisa menjadi produsen, kontributor, dan konsumen,” katanya
Selain itu, menurutnya media baru mengakhiri era klarifikasi dan menghindari kontrol negara, seperti belum terdapatnya produk hukum selain undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dan media baru ini mengakhiri era klarifikasi dan media baru ini menghindari kontrol negara, kalau media lama itu dikontrol betul oleh negara jadi produk ini tidak bisa dikontrol sampai sejauh ini Indonesia belum ada produk hukum selain uu ite,” ujarnya
Tidak hanya itu, Makroen juga mengatakan bahwa media kapital dan media sosial dua-duanya adalah kapitalis, karena pemilik dan pendirinya yang mengambil untung yang besar.
“Contohnya kalau media kapitalis lama itu masih berbagi dalam artian mempekerjakan orang, kalau media sosial itu kita tidak dibayar dalam arti anda dan saya pengguna tidak di bayar,” tambahnya.
Ia pun mengatakan, pada media sosial terdapat dua sisi yang berhimpitan, dan saat ini dirinya sedang mengumpulkan data untuk kajian berapa nilai positif dan negatif yang dihasilkan oleh media sosial.
“Tetapi kalau saya katakan secara umum bahwa media sosial itu termasuk dari bagian media baru dari media kapitalis baru itu menghasilkan seperti dua mata pisau bagaimana kita melihat,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi