KedaiPena.Com – Memperingati hari buruh internasional atau may day, ratusan ribu buruh dijadwalkan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan turun ke jalan, 1 Mei mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi itu sebagai pesan kepada pemerintah dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, bahwa buruh dan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera.
“Pemerintahan Jokowi yang katanya pro terhadap orang kecil, fakta nya kebijakan yang diambil tidak berpihak pada orang kecil termasuk buruh,†kata Said dalam siaran pers diterima Jumat (21/4).
Ia menyebutkan, ada tiga kebijakan Jokowi yang tidak pro terhadap buruh. Pertama dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No 78/ 2015 yang membatasi kenaikan upah. Kedua dengan mengeluarkan kebijakan pemagangan berkedok pendidikan, dimana orang yang bekerja hanya dikasih uang saku. Dan ketiga, dengan ditetapkannya PP no 45/2015 yakni nominal iuran dan besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil.
“Oleh karenanya pada hari buruh internasional atau sering disebut May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Tahun 2017 ini, May Day setengah juta buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan,†tegas Said.
Ia menjelaskan, aksi di Jakarta, selain diisi dengan aksi dan orasi, juga diadakan pagelaran rakyat dan buruh. Seperti marching band, pembacaan puisi, teatrikal buruh, lagu lagu perjuangan. “Aksi ini akan dilakukan bersama-sama antara KSPI dan KPBI,” katanya.
Lebih jauh Said mengatakan, aksi ini cermin dari kepedulian dan keseriusan buruh Indonesia dalam memperjuangkan perubahan ke arah lebih baik. Selain di Jakarta, aksi buruh serentak akan digelar di berbagai Provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara , Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan sebagainya. Tema besar yang akan diangkat KSPI dan buruh Indonesia dalam aksi May Day tahun ini adalah HOSJATUM.
“HOS singkatan dari Hapuskan Outsourcing dan pemagangan. Menurut Iqbal sistem kerja outsourcing, apalagi sekarang ditambah dengan pemagangan, sejatinya adalah praktek perbudakan modern yang tidak memberikan kepastian kerja dan masa depan bagi kaum buruh. Oleh karena itu, sistem kerja eksploitatif seperti ini harus dihapuskan,†urai Said.
Sementara itu, JA adalah Jaminan Sosial. Terkait jaminan sosial, KSPI dan buruh Indonesia menuntut Jaminan Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Dengan kata lain, jaminan kesehatan dibiayai oleh negara melalui APBN. Lebih lanjut Iqbal menegaskan, perjuangan jaminan sosial ini merupakan dedikasi buruh untuk rakyat. Sedangkan TUM adalah Tolak Upah Murah. Dalam hal ini buruh menuntut cabut PP 78/2015 dan berikan upah layak.
Selain itu, buruh juga menuntut jaminan pensiun buruh dan PNS disamakan. Dengan demikian, manfaat pensiun yang didapat buruh sekurang kurangnya adalah 60 persen dari upah terakhir.
“Jangan diskriminatif terhadap buruh. Sama-sama jaminan pensiun, mengapa buruh dan PNS dibedakan? Toh keduanya sama sama warga negara Indonesia,” tukas Said.
Laporan: Dom