KedaiPena.Com – Peringatan May Day 2017, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan kembali ikut aksi turun jalan dan menyerukan beberapa pesan berkaitan dengan kesejahteraan jurnalis dan pekerja media, Senin (1/5).
Ketua AJI Medan, Agus Perdana mengatakan, tahun ini AJI mengangkat tema ‘Berserikat atau Celaka’. Sebab menurutnya, pembentukan serikat pekerja dikalangan jurnalis telah di dukung UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Serikat pekerja dapat memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan buruh dan keluarganya,” kata Agus.
Agus menilai, hingga saat ini perbandingan jumlah serikat media dengan ribuan perusahaan media yang ada di Indonesia masih tumpang tindih. Tak hanya itu, saat ini banyak media konvensional yang tutup karena ‘dilibas’ gelombang digitalisasi. Akibatnya, jurnalis pun dituntut untuk serba bisa karena media generasi baru membutuhkan lebih banyak keahlian.
Lebih jauh ia mengatakan, perusahaan media tampak cenderung menuntut loyalitas tinggi tapi tak dibarengi dengan gaji yang layak. Akibatnya, Jurnalis bekerja dilapangan melebihi standar waktu kerja, selain harus menguasai seluruh aspek terkait platform digital alias kemampuan multitasking.
“Ditengah sejumlah perubahan penting yang terjadi dalam industri media ini, AJI Medan mengajak para jurnalis membangun serikat pekerja baik ditingkat perusahaan atau lintas media agar memperbaiki kondisi yang kurang menguntungkan jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Medan, Liston Damanik dalam orasinya mengatakan, AJI Medan tetap fokus mendorong diberlakukannya upah sektoral pekerja media dan mendesak perusahaan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja media.
Menurut Liston, saat ini masih banyak jurnalis yang bekerja dibawah upah minimum dan menjalani pekerjaannya sebagai juru warta yang penuh resiko tanpa jaminan sosial. Liston juga mengatakan, AJI Medan mendorong pemerintah dan pengusaha untuk segera mewujudkan upah sektoral pekerja media dan jaminan sosial yang merata sebagai perioritas.
“Begitu pun, jurnalis seharusnya sadar, bahwa pengusaha pada umumnya fokus mencari keuntungan lebih besar dan sulit berbagi kepada pekerja. Pemerintah pun pada umumnya lebih mementingkan kepentingan pengusaha karena dianggap memberi kontribusi lebih besar. Karena itu jurnalis harus berserikat agar menjadi kuat dan bisa menekankan berbagai agenda terkait kesejahteraan pekerja,” tukasnya.
Laporan: Iam