KedaiPena.Com- Pemerintah harus memandang buruh sebagai tonggak penting perekonomian negara. Salah satu caranya ialah membuat regulasi yang tak mendiskriminasi para pekerja atau buruh di Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) M. Nabil Haroen dalam peringatan hari buruh atau May Day 2024 yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
“Maka, regulasi-regulasi terhadap sistem kerja di Indonesia, jangan sampai memarginalkan buruh, apalagi mendiskriminasi, ini tentu tidak boleh terjadi,” kata Gus Nabil di Jakarta, Kamis,(2/5/2024).
Gus Nabil berharap, pemerintah juga perlu mendorong agar mekanisme kerja para pekerja atau buruh online mendapatkan dukungan regulasi.
“Jangan sampai, regulasi pekerjaan di Indonesia tidak bisa mengantisipasi percepatan teknologi yang terjadi di masa kini dan masa depan,” tegas Gus Nabil.
Gus Nabil meminta, pemerintah membuat regulasi yang memuliakan pekerja di hadapan percepatan teknologi seperti big data dan Artificial Intelligence (AI).
“Pemerintah harus memikirkan cara untuk melatih pekerja-pekerja kita bisa punya skill menghadapi masa depan. Jangan sampai karena teknologi pekerja kita menjadi budak di zaman modern,” imbuh Gus Nabil.
Gus Nabil menekankan, peringatan Hari Buruh harus jadi momentum menempatkan pekerja dalam kondisi yang didukung untuk mendapatkan kesejahteraan.
“Buruh harus mendapatkan ruang yang adil dalam bekerja, serta terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada, dalam konteks kesejahteraan, kesehatan, akses Pendidikan keluarga, serta pesangon dan beberapa hak lain,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi