KedaiPena.Com- Para buruh mengancam akan melakukan mogok nasional bilamana Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja.
Ancaman itu disampaikan langsung Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2024.
Para buruh memperingati May Day 2024 dengan melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2024).
“Dimana kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada partai buruh dan serikat buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional,” kata Said ditemui di lokasi.
Said menegaskan, para buruh juga akan menyetop setiap produksi bilamana gugatan terkait dengan klaster ketenagakerjaan di UU Ciptaker tak dicabut.
“Akan menyetop produksi agar klaster ketenagakerjaan itu dicabut,” papar dia.
Meski demikian, Said mengaku yakin, Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto bakal menerbitkan Perppu guna mencabut klaster ketenagakerjaan di UU Ciptaker.
“Tapi kami berkeyakinan presiden terpilih yang baru feeling kami nilai rasa kami akan mengeluarkan perppu untuk mencabut khusus klaster ketenagakerjaan,” ungkap Said.
Said menekankan, buruh hanya meminta klaster Ketenagkerjaan dapat didrop dalam UU Ciptaker. Sisa klaster lainya, lanjut Said, tak menjadi masalah bagi para buruh.
“Klaster yang lain tidak, investasi, klaster UMKM, klaster tentang keramhan investasi itu silahkan saja kan ada 11 klaster,” tandas Said.
Laporan: Muhammad Lutfi