KedaiPena.Com – Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, masyarakat tidak akan bisa dibuat lupa pada kasus terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sekalipun saat ini skandal mega korupsi e-KTP mencuat.
Demikian dikatakan dia saat menanggapi kasus korupsi e-KTP sebagai bentuk pengalihan isu dari tindakan Ahok.
“Korupsi e-KTP adalah kasus lama yang tidak segera diproses dan dituntaskan. Sehingga ketika isu tersebut diproses sekarang ini. Ini menimbulkan opini-opini yang mengaitkannya dengan politik,” papar dia saat berbincang-bincang dengan KedaiPena.Com, Sabtu (11/3).
“Namun, politisasi skandal e-KTP ini tampaknya tak akan menyurutkan ummat untuk tetap mengawal penuntasan kasus hukum Ahok,” sambung dia.
Siti pun menjelaskan, hal itu disebabkan karena kasus penistaan agama tak bisa dipandang sebelah mata. Karena, ummat muslim, lanjut Siti, sangat menuntut agar penista agama untuk dihukum.
“Karena itu, upaya untuk menutup kasus penistaan agama dengan skandal mega korupsi tak akan menutup masalah hukum Ahok”.
Laporan: Muhammad Hafidh