KedaiPena.Com – Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres guna memantau penjualan obat Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersedian oksigen.
Hal itu diisampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) di Dinkes Kota Tangsel dr. Deliana Safitri saat ditanyai soal respon dan langkah Pemkot Tangsel.
“Sudah, kami sudah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres untuk koordinasi. Saya udah ada koordinasi dengan kejaksaan dan polisi. Mereka hanya minta data ketersediaan oksigen. Kalau pengobatan sih enggak,” ujarnya, Jumat, (9/7/2021).
Deliana juga meminta, kepada masyarakat agar turut berperan aktif, jika ditemukan adanya apotek, klinik ataupun rumah sakit, yang menjual obat terapi Covid-19 di atas HET yang telah ditentukan oleh Kemenkes.
“Itu (penjualan obat diatas HET) dilaporin aja ke kita. Saya dikirimin buktinya aja, maksudnya nama sarana (penjual) nya, kronologi kejadiannya, jadi bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Deliana mengungkapkan, saat ini obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin, Oseltamivir, Azithromycin, Tocilizumab langsung dimohonkan kepada Pemerintah Pusat. Namun, imbuh Deliana, pendistribusian obat-obatan tersebut hanya untuk puskesmas dan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Jadi kalo kami itu, untuk obat terapi Covid-19 itu, permohonannya masih ke Pusat ya. Dari Kemenkes sama Provinsi Banten. Yang sudah didistribusikan itu, ke internal kami, jadi cuma di puskesmas dan di rumah sakit (milik Pemkot Tangsel), jadi tidak didistribusikan ke luar puskesmas dan rumah sakit,” imbuhnya.
“Jadi kalo untuk ke swasta tidak ada, karena memang masih terbatas. Dan dapetnya juga, dari Pusat dan Provinsi Banten. Tapi memang, kita belum turun dalam pengawasan ya, ke apotek apotek langsung, sampai saat ini belum check langsung,” tambahnya.
Deliana menyebutkan, soal kelangkaan dan melambungnya harga obat yang terjadi seperti diberitakan di beberapa media online merupakan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kemarin sih sempat kordinasi sama Satpol PP. Sebenarnya dari Satpol PP ada laporan, katanya ada toko obat yang harganya ga masuk akal, jadi baru dapet laporan aja. Dari Satpol PP, katanya dari laporan masyarakat, cuma juga kita belum turun, Satpol PP nya mungkin udah (turun) kali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Obat terapi yang dapat untuk pasien covid-19 saat ini langka dipasaran. Sekalipun ada sejumlah apotek mengaku tidak berani menjualnya.
Penyebab ialah soal ketetapan HET yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan membuat pihak apotek tidak ingin dianggap mengambil keuntungan lebih.
Hal tersebut disampaikan oleh staff teknis Apotek Kawi Jaya Pamulang dan petugas Apotek K 24 Rawa Buntu, saat ditemui KedaiPena.Com, Rabu, (7/7/2021).
Wakijo staf teknis Apotek Kawi Jaya Pamulang, bahwa saat ini distributor pemilik obat terapi Covid-19 layaknya Ivermectin, Oseltamivir, Azithromycin, Tocilizumab telah kosong kurang lebih 3-4 minggu yang lalu.
“Kalau sekarang-sekarang ini pada kosong, karena distributornya sendiri pada enggak ada. Jadi kalo untuk terapi yang covid ini kita kosong lah, paling Fapifilir doang kita punya, yang lain kita kosong. Ada beberapa yang punya stoknya, cuman harganya kita ga masuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) (Kementerian Kesehatan) yang ditempel itu,” ujar Wakijo.
Laporan: Sulistyawan