KedaiPena.com – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyatakan harapannya, agar DPR akan memperhatikan aspirasi masyarakat. Karena masyarakat bisa saja merasa jenuh dengan “drama politik” yang dipertontonkan secara gamblang oleh para pejabat dan politisi.
“Saya melihat akan ada potensi perlawanan secara terus menerus sampai DPR memutuskan perubahan UU Pilkada sesuai dengan keputusan MK,” kata Fernando, Kamis (22/8/2024).
Ia menaruh harapan besar pada DPR untuk dapat memperhatikan aspirasi masyarakat seperti yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco bahwa akan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Badan Legislasi DPR RI yang sepertinya terburu-buru membuat perubahan dan ingin mengesahkan UU Pilkada, ingin membuat tandingan terhadap Putusan MK terkait gugatan persyaratan pencalonan Kepala Daerah,” ujarnya.
Jika DPR menolak, ia menyatakan sama saja DPR membuat standar ganda dalam menerima putusan MK.
“Pada saat perubahan usia pasangan capres dan cawapres, diterima begitu saja karena sesuai dengan harapan penguasa namun terkait dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 penguasa menolak karena tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan sudah seharusnya masyarakat terus melawan atas kesewenang-wenangan penguasa dan seolah memperkosa konstitusi dan mengangkangi hak-hak rakyat.
“Saya kira pemerintah mengerti risiko, apabila benar, kabar RUU Pilkada disahkan secara diam-diam. Karena rakyat sepertinya sudah bosan dengan perilaku politisi dan penguasa yang serakah dan hanya mementingkan kelompoknya bukan untuk keberlangsungan negara. Semoga saja informasi masi tersebut tidak benar karena masyarakat akan merasa dibodohi dengan cara-cara yang tidak patut,” kata Fernando tegas, menanggapi isu RUU Pilkada akan disahkan secara diam-diam.
Laporan: Ranny Supusepa