KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR-RI, Rahmad Handoyo sangat menyayangkan langkah tindakan dua puluh pejabat di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri.
Hal itu, kata dia, lantaran pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten dapat menghambat jalannya penekanan penyebaran virus Covid-19 di provinsi tersebut.
“Tentu kita sayangkan pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten, ini patut kita sayangkan, karena ini akan menghambat jalannya melawan pandemi,” ucap Rahmad begitu dirinya disapa, Selasa (1/6/2021).
Ia menyampaikan, pemprov Banten perlu melakukan pendalaman terkait pengunduran diri tersebut. Hal ini guna mengetahui, apakah pengunduran diri tersebut lantaran adanya pejabat Dinkes yang tertangkap kasus korupsi masker.
“Siapapun tidak dapat intervensi terhadap persoalan hukum. Ini serahkan sepenuh nya kepada mekanisme hukum yang berlaku di tanah air kita, hukum menjadi panglima tertinggi dalam menyikapi kasus hukum yang ada di kita khususnya di Banten,” tambahnya.
Menurutnya, apapun alasannya baik dari solidaritas atau yang lain, itu kurang tepat. Karena ketika pejabat dilantik itu bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun negara, dan mengedepankan integritas.
“Disaat rakyat membutuhkan para pejabat dalam rangka perang melawan Covid-19 apapun alasannya ini tentu dikedepankan dalam rangka pelayanan kesehatan,” katanya.
“Coba kita bayangkan apabila 20 pejabat negara itu berhenti kemudian terjadi kekosongan untuk sementara beberapa waktu, kemudian masyarakat membutuhkan pelayanan dalam perang dengan Covid-19 itu pasti sedikit banyak akan terganggu,” sambungnya
Politisi PDIP ini pun menyatakan hal yang terjadi di Provinsi Banten dapat menjadi pelajaran bersama untuk daeraj lainya. Pasalnya, Dinkes merupakah pihak yang berada paling terdepan dalam konsolidasi perang untuk penanganan Covid-19.
“Sekali lagi ini menjadi berita yang kurang baik terhadap penanganan Covid-19. Karena dampaknya terhadap Konsolidasi pernah Covid-19,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi