KedaiPena.Com – Masyarakat yang tergabung dalam Forum
Masyarakat Peduli Bawukan (FMPB) Klaten, Jawa Tengah menggelar aksi untuk menuntut dikembalikannya hak atas aset desa, beberapa waktu lalu.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di depan tanah kas desa yang disengketakan. Tanah tersebut, sebelumnya diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi.
Para warga meminta agar BPN Kabupaten Klaten untuk segera mengeluarkan data warkah sertifikat yang sesuai dengan yang diminta oleh masyarakat.
Mereka juga menuntut Kepala Desa Bawukan, Slamet untuk segera mengembalikan aset tanah kas desa yang telah disalahgunakan.
Selain itu, warga pun mendesak kepada penegak hukum dan pemerintahan daerah baik itu kecamatan, kabupaten dan provinsi untuk tidak diam dan tutup mata perihal perkara ini.
Dalam aksinya, para warga didampingi oleh mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional
Indonesia (Komando) serta pendamping hukum LBH Tridharma Indonesia.
Menurut salah satu mahasiswa Job Goklas mengatakan, mereka hadir di tengah masyarakat sebagai upaya pengawalan terhadap orang tua yang menuntut hak.
“Seharusnya aset atau tanah desa dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Job dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Rabu (26/2/2020).
Sebelum masyarakat menggelar aksi, lanjut Jobs, masyarakat pun telah melakukan audiensi dengan pihak terkait pada di Kantor BPN Kabupaten Klaten. Dan pihak BPN telah berjanji untuk akan menyelesaikan kasus ini.
“Kami juga berharap kepada BPN untuk menyelesaikan permasalah ini dengan objektif,” tutup mahasiswa fakultas hukum ini.
Laporan: Muhammad Lutfi