KedaiPena.Com- Komisi II DPR RI akan membahas usulan Presiden RI ke-5 yang Megawati Soekarnoputri, agar nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilihan umum (pemilu). Komisi II bersama KPU akan membahas terkait usulan yang dilontarkan Ketua Umum PDIP tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang merespons usulan yang dilontarkan Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Junimart melihat ada banyak keuntungan jika nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilu.
“Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik,” imbuh Junimart, Selasa, (20/9/2022).
Junimart memandang, jika nomor urut parpol tidak diubah, akan mempermudah tugas KPU. Junimart menegaskan, usulan Megawati terkait nomor urut parpol yang tidak perlu diubah itu sangat logis.
“Ini kan membantu KPU penyelenggara pemilu bisa bekerja lebih ringan, lebih gampang. Nomor sudah ada, nomor yang bukan permanen, nomor yang disamakan sebelumnya, jadi KPU juga sebagai penyelenggara negara tidak sulit menginput lagi,” papar Junimart.
Bahkan, tegas Junimart, usulan dari putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno ini dapat meringankan anggaran internal partai politik ata parpol.
“Masukan yang cukup rasional dan brilian sekali. Karena yang pertama menyangkut anggaran internal parpol. Contoh misalnya parpol-parpol yang selama ini sudah ikut dalam kontestasi politik ya,” pungkas Junimart.
Laporan: Tim Kedai Pena