KedaiPena.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di semua daerah, khususnya Kota Tangerang Selatan dengan masuknya tahapan masa tenang Pemilu 2024.
Penertiban ini dilakukan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dan aparat terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, telah mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menertibkan APK sebelum malam.
“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK-nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” kata Acep, Senin (12/2/2024).
Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban secara keseluruhan, mengingat masa tenang telah dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024.
“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” tandasnya.
Laporan: Sabilillah