KedaiPena.Com- Nama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera masuk dalam 30 anggota DPR yang didesak untuk segera menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Desakan itu disampaikan para analis hingga aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD). Desakan itu disampaikan GIAD lantaran penggunaan kekuasaan oleh Presiden a Pilpres.
Saat dikonfirmasi, Mardani Ali Sera mengaku menunggu arahan dari pimpinan PKS sebelum memutuskan ikut menjadi 30 nama anggota DPR yang akan menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Saya tunggu arahan pimpinan partai,” kata Mardani, Kamis,(29/2/2024).
Saat disinggung lebih jauh soal sikap PKS dalam hak angket kecurangan Pemilu 2024, Mardani enggan berbicara. Mardani menyarankan agar hal tersebut dapat tanya kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu atau Sekjen Aboe Bakar Al Habsyi.
“Kontak Presiden atau Sekjen ya,” tegas
Mardani singkat.
Sebelumnya, sejumlah analis hingga aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendesak 30 nama anggota DPR RI untuk segera menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 .
Salah satu perwakilan GIAD, Ray Rangkuti, menjelaskan, desakan hak angket itu disampaikan pihaknya lantaran merasa ada penggunaan kekuasaan oleh Presiden dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres.
“Saya kira nggak sekedar cukup apa yang dilalui Bawaslu, pun juga melalui Mahkamah Konstitusi, tapi perlu dilakukan hak angket. Kenapa? Karena ada dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak patut, tidak tepat, alias ya mungkin punya potensi melanggar aturan oleh presiden dan oleh karena itu dibutuhkan hak angket,” kata Ray dalam konferensi persnya di Kantor Parasyndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Laporan: Tim Kedai Pena