KedaiPena.com – Walaupun sudah masuk sebagai komponen transisi energi Indonesia, keberadaan nuklir dan PLTN masih perlu dikawal. Karena masih ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh para penggiat nuklir.
Anggota Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Yarianto S Budi Susilo menjelaskan transisi energi merupakan suatu keharusan sebagai dampak adanya kenaikan suhu sekitar 0,03 derajat Celcius per tahun, naiknya permukaan air laut sekitar 0,8 hingga 1,2 cm per tahun, hingga perubahan iklim yang mampu meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi.
“Peta jalan transisi energi sudah ditetapkan, karena energi ini mencakup dua SDG’s, nomor 7 dan nomor 13. Mekanismenya ada dua, Dana Reduksi Karbon dan Dana Energi Bersih. Walaupun PLTN disebutkan di tahun 2045 dalam peta jalan transisi energi, tapi bukan berarti tidak ada peluang,” kata Yarianto dalam webinar HIMNI, ditulis Jumat (10/6/2022).
Ia mengungkapkan untuk memastikan kepastian kehadiran teknologi nuklir dalam transisi energi ini, ada beberapa hal yang perlu dicermati.
Yang pertama perlu dicermati adalah pernyataan dalam RUU EBET dimana dibutuhkan persetujuan DPR untuk pembangunan PLTN, yang menjadikan pembangunan PLTN sangat bergantung pada komitmen politik.
“Sekarang itu sangat bergantung pada peta di DPR. Mana yang lebih banyak, yang pro atau yang kontra,” ujarnya.
Hal berikutnya yang perlu dicermati adalah terkait dibukanya pertambangan untuk pengusahaan.
“Perlu diperhatikan apakah penambangan ini untuk kepentingan sendiri atau untuk komoditas perdagangan. Kalau menurut saya, kita belum punya PLTN, ya bisa dijual atau diekspor, dengan tetap mengutamakan kepentingan dalam negeri. Secara ekonomi, apabila dibutuhkan untuk modal tentunya tidak dapat ditahan,” ujarnya lagi.
Selain itu, pengalihan mineral radioaktif yang harus dialihkan ke negara, diperlukan aturan turunan.
“Diperlukan mekanisme untuk pengaturan mineral radioaktif, baik untuk yang masih jadi mineral radioaktif maupun yang sudah dijadikan sebagai mineral logam, seperti monasit,” kata Yarianto.
Dan ia juga menyatakan BRIN juga perlu dipersiapkan terkait deputi mana yang akan bertanggungjawab untuk kerjasama terkait pengembangan dan pengusahaan nuklir ini.
“Apakah deputi kemitraan atau deputi infrastruktur atau deputi pemanfaatan. Karena pengembangan nuklir ini selain melibatkan infrastruktur juga melibatkan deputi SDM. Karena itu untuk PKS Demo Plan yang seharusnya Bulan Mei kemarin, masih mundur, karena belum ada kesepakatan siapa yang akan tandatangan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa