KedaiPena.Com- Aparat penegak hukum di dalam negeri seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat menindaklanjuti masuknya nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Demikian disampaikan Politikus senior PDI Perjuangan atau PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi masuknya masuknya nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Seharusnya predikat sebagai pemimpin terkorup ini diikuti oleh lembaga penegak hukum di negeri ini untuk menyelidiki Jokowi. Karena ini sangat memalukan kita sebagai bangsa dan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia,” tegas Andreas kepada awak media di Jakarta, Jumat,(3/1/2025).
Andreas mengungkapkan, PDIP telah mengganjar Jokowi dengan pemecatan dari partai sebagai konsekuensi masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Pertanggung jawaban partai atas anugerah oleh OCCRP kepada Jokowi sebagai pemimpin terkorup adalah pemecatan. Jokowi sudah dipecat oleh partai, bahkan bukan hanya Jokowi tetapi juga keluarganya,” jelas Andreas.
Andreas mengklaim, pemecatan Jokowi dan keluarga lantaran PDIP telah mengendus tindak-tindik Jokowi yang menggunakan kekuasaan secara korup untuk kepentingan dinasti keluarganya.
“Anugerah Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia justru memperkuat bahwa apa yang diputuskan oleh partai dengan memecat Jokowi adalah kebenaran,” pungkas Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Rafik