KedaiPena.Com – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto mempertanyakan, kemandiriaan kota Serang pimpinan Syafrudin. Hal tersebut lantaran pendapatan asli daerah (PAD) saat ini hanya kurang dari 25 persen dari total DAU, DAK dan BHD.
“Terkait rendahnya kemandirian keuangan daerah kota Serang yang dihitung besarnya PAD dibagi total pendapatan (DAU+DAK+ BHD), kalau hasilnya di bawah 25 menggambarkan kemandirian keuangan daerah tersebut sangat rendah,” ucap Hady saat dihubungi, Minggu, (21/3/2021).
Menurutnya, kondisi tersebut juga hampir terjadi di sebagian besar kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Sehingga , lanjut dia, kemandirian keuangan daerah masih tergantung dengan pemerintah pusat
“Hal ini menggambarkan kemandirian keuangan daerah masih tergantung kepada pendapatan dari pusat,” tambahnya.
Namun seharusnya, kata dia, pemerintah daerah dapat memperbaiki hal tersebut dengan mencermati sumber PAD yang berasa dari pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Hanya saja kita perlu mencermati sumber PAD yang berasal dari pajak dan retribusi kabupaten dan kota di ditentukan berdasarkan UU, diantaranya Pajak Hotel, restoran, hiburan, Pajak PBB dan lain-lain,” katanya.
Hady menjelaskan, ketika kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2020 hampir semua sektor pariwisata terpuruk, sehingga mempengaruhi pemasukan pajak hotel, restoran dan hiburan.
“Kita masih Ingat di awal penemuan virus covid 19 pemerintahn menerapkan kebijakan PSBB ketat yang terdampak pada mobilisasi masyarakat dibatasi,” jelasnya
Selain itu, dirinya menuturkan, perlunya diskusi berkesinambungan terkait perluasan pendapatan pajak dan retribusi daerah tersebut.
“Perlu OPD terkait, untuk mengupdate objek pajak dan melakukan sosialisasi serta persuasif untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi