KedaiPena.Com- BPJS Ketenagakerjaan diminta dapat meningkatkan kepesertaan tenaga kerja honorer guna mewujudkan perlindungan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Mufidah Kurniasih saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terhadap pengawasan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Ternyata masih sangat sedikit kepesertaan yang ikut Jamsostek, karenanya kepesertaannya masih perlu kita dorong lagi,” ujar Mufidah, ditulis, Senin,(29/8/2022).
Polisi dari F-PKS ini menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Karenanya, dibutuhkan political will yang kuat terhadap pelaksanan perlindungan tenaga honorer. Mengingat, kepastian penganggaran Pemprov Jabar untuk perlindungan tenaga kerja honorer belum menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR RI juga menyoal kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, DPR terus mengawal agar kebijakan tersebut tetap berkeadilan.
“Kita semua satu pandangan bahwa kita perlu memberikan advokasi terhadap teman-teman tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan karena mereka menjadi ujung tombak di masa pandemi ini. Mudah-mudahan ini jadi perhatian kita semua,” ujarnya dia dikutip dari dpr.go.id
“Bukan berarti kita tidak memperhatikan tenaga honorer di bidang pendidikan. Ini juga sama pentingnya, tapi karena ini Komisi IX kita sedang fokus menangani isu tenaga honorer kesehatan. Muda-mudahan hasil rapat kali ini bisa sampaikan pada Rapat Pimpinan Gabungan dari berbagai Komisi,” sambungnya
Komisi IX DPR RI juga mengapresiasi Pemprov Jabar terkait usulan pembentukan Gugus Tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.
“Untuk mewujudkan sistem kesehatan yang mumpuni, tenaga kesehatan ini faktor yang paling dominan. Komisi IX akan diskusi lebih lanjut terkait solusi apa yang bisa kita lakukan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh