KedaiPena.Com – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu final business cash biaya dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dimintai tanggapan terkait update perkembangan pembangunan yang diasistensi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu final business cash, yang dibiayai dari dana luar oleh Pemerintah Pusat, tapi persoalan besar sama kita, sampahnya setiap hari, makanya ini sedang didorong terus pelelangan untuk pengangkutan sampah ke serang,” ungkapnya, Kamis, (16/9/2021).
Benyamin mengungkapkan, keputusan menunggu itu sembari tidak menutup peluang untuk membuang sampah ke Nambo dan Cibinong.
“Itu yang lagi kita kerjakan. Bahkan MoU saya dengan kabupaten Tangerang juga di buka pembicaraan untuk membuang sampah ke Jatiwaringin kabupaten, karena sampah setiap harinya, jika menunggu PLTSa kapan,” paparnya.
Benyamin berharap, agar PLTSa tahun 2022 sudah dapat beroperasi. Meskipun
groundbreaking diharapka tahun 2021, akan tetapi sampai dirinya belum menerima informasi lebih lanjut terkait PLTSa.
“PLTSa ini pun tidak memakai APBD. Melainkan kita hanya di minta untuk menyediakan tanah 5 hektar di Cipeucang. Kemudian kita diminta untuk mensuplai sampahnya sesuai dengan kebutuhan. Berapa banyaknya, nanti berapa ton, apakah 400 ton, 500 ton atau 1000 ton. Soal pemilahan mungkin nanti bagian dari kita itu aja, seluruhnya anggarannya investasi dari internasional,” tutupnya.
Diketahui Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp1,8 triliun, yang diasistensi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Laporan: Sulistyawan