KedaiPena.Com – Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai bagian dari Pemerintahan di Banten seharusnya dapat menggunakan Bank Banten sebagai alat transaksi bukan malah Bank BJB.
Salah satu cara agar dapat mewujudkannya, Pemkot Tangsel mengambil peran sebagai salah satu pemegang modal. Selanjutnya, dapat mendorong Bank Banten mempersiapkan infrastrukturnya.
“Baru bisa lepas dari Bank BJB,” ujar Pengamat Perbankan Batara Simatupang kepada KedaiPena.Com, Jumat (21/2/2020).
Tidak hanya itu, kata Batara, Pemkot Tangsel juga harus memberikan pernyataan modal daerah kepada Bank Banten agar BUMD tersebut semakin meningkat.
“Mereka harus neningkatkan modal bank untuk segera naik kelas. OJK bahkan merencanakan untuk bank (bukan hanya Bank Banten) untuk buku 1, harus meningkatkan modal menjadi Rp 1 triliun di 2020, Rp2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun di 2022. Kalau tidak bisa dicapai, bank-bank dimaksud dipaksa diakuisisi dan atau dimerger,” tutur Batara.
Batara menegaskan bilamana Bank Banten tidak menaikkan kelasnya menjadi Buku 2, maka mereka tidak diperkenankan oleh OJK meng-‘upgrade‘ sistemnya ke ‘digital banking‘ dengan aplikasi ‘fintech‘.
“Sementara transaksi ‘zaman now‘ harus mengaplikasikan manfaat fitur pada ‘digital banking‘. Jadi silahkan memaksa pemkot atau pemkab di Banten ber-bank ke Bank Banten,” tandas Batara.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menggunakan Bank BJB dalam setiap transaksi di daerahnya. Padahal seharusnya Pemkot Tangsel menggunakan Bank Banten.
Bahkan Pemkot Tangsel berencana penyertaan modal dari Pemkot Tangsel kepada Bank BJB sebesar hampir Rp10 miliar, meski akhirnya batal dilakukan.
Laporan: Muhammad Hafidh